Mendikadasmen Diminta Tidak Gegabah Terapkan Kembali UN

Ada wacana dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti untuk kembali akan menghadirkan ujian nasional (UN) bagi pelajar Indonesia. Upaya itu bagian dari evaluasi sistem pembelajaran yang akan ia lakukan.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kemdikdasmen, jangan dulu gegabah menghidupkan kembali ujian nasional.

“Jika UN digunakan sebagai penentu kelulusan siswa, ini jelas harus ditolak. Karena bersifat high-stakes testing bagi murid,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2025).

Iman menjelaskan, fungsi UN pada masa lalu mencampuradukan fungsi asesmen sumatif bagi murid, formatif bagi sekolah, bahkan dijadikan alat menyeleksi murid masuk ke jenjang pendidikan di atasnya dalam proses PPDB yang menggunakan nilai UN. Nilai UN tertera di belakang ijazah sebagai bentuk sertifikasi (penyertifikatan) capaian belajar siswa.

Baca juga  Semarak FamFest 16 Sekolah Kreatif, Tampilkan Bakat Spektakuler Siswa

“UN pada masa lampau sangat tidak adil, hanya berorientasi kognitif, mendistorsi proses pendidikan itu sendiri, dan mengkotak-kotakan mana mata pelajaran penting dan yang tidak,” jelas dia.

Meski demikian, Jika Mendikdasmen Mu’ti ingin menghidupkan UN seperti era menteri Muhadjir Effendi, di mana ujiannya tetap ada tapi tak menjadi penentu kelulusan, maka bisa saja diterapkan.

“Tetapi harus jelas tujuan, fungsi, skema, anggaran, kepesertaan, instrumen, teknis implementasi, dan dampaknya. Apakah ujiannya berbasis mata pelajaran, apa saja? Empat mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan mata pelajaran pilihan untuk SMA/SMK/MA? Atau justru semua pelajaran yang di-UN-kan?,” kata dia.

Kalau UN, lanjut dia, bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kurikulum, harusnya semua mata pelajaran dalam Standar Isi yang diujikan.

Baca juga  Kemendikdasmen Luncurkan Program SMK 3+1, Siapkan Lulusan Tembus Pasar Kerja Global

“Jika UN berbasis mata pelajaran, risiko biaya akan besar. Biaya UN dulu menguras APBN sampai Rp500 miliar. APBN untuk Kemdikdasmen tahun 2025 saja hanya 33,5 triliyun. Rasanya anggaran UN yang besar itu akan mengganggu program prioritas pendidikan yang lain,” jelas dia. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *