Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umroh mengingatkan bahwa pelunasan haji tahun 2026 diberikan kepada calon jamaah haji yang telah dinyatakan sehat atau Istitha’ah oleh Puskemas di daerah masing-masing.
“Jadi pada prinsipnya kalau jamaah tidak lolos kesehatan maka tidak akan diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan haji,” kata Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf, di Bandarlampung, Senin (24/11/2025).
Oleh sebab itu, pihaknya pun berharap agar para calon jamaah haji dapat menjaga kesehatannya sebelum melakukan pelunasan haji di bank-bank di mana mereka melakukan setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BIPIH)
Kami harap calon jamaah haji menjaga kesehatannya sebelum melakukan pelunasan dan dicek ulang guna memastikan menerka benar-benar layak untuk melaksanakan haji,” kata dia.
Gus Irfan pun menegaskan bahwa standar kesehatan untuk para calon jamaah haji akan diberlakukan sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada lagi kebijakan-kebijakan karena kasihan atau lainnya.
“Saya juga menggarisbawahi tidak ada biaya tambahan alam penyelenggara haji tahun depan. Kami tegaskan tidak ada biaya tambahan untuk pelunasan haji sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada pihak-pihak yang meminta biaya di luar ketentuan maka segera laporkan,” pungkasnya. (Ym)











