Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih peringkat satu nasional Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2025 dengan skor 90,13. Hal ini berdasarkan evaluasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
“Alhamdulillah, Jawa Timur berhasil meraih peringkat satu nasional Indeks Satu Data Indonesia Tahun 2025. Lonjakan nilai indeks ini menunjukkan bahwa penguatan tata kelola data yang kita lakukan selama ini berjalan konsisten dan memberikan hasil nyata,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Selasa (13/1/2026).
Capaian tersebut ditetapkan melalui surat Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas nomor 25406/D.03/PP.08/12/2025 tanggal 31 Desember 2025.
Nilai Indeks SDI Jawa Timur meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 76,96.
Hasil tersebut menempatkan Jawa Timur di posisi teratas nasional, mengungguli sejumlah provinsi lain seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, dan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia dilaksanakan Kementerian PPN/Bappenas sebagai bagian dari indikator Prioritas Nasional 7 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Penilaian mencakup tiga domain utama, yakni kebijakan dan kelembagaan, penyelenggaraan SDI, serta kepemimpinan data (data leadership).
“Transformasi digital pemerintahan tidak akan berjalan optimal tanpa data yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Karena itu, Satu Data Indonesia menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar berbasis data dan tepat sasaran,” kata Khofifah.
Ia menambahkan penguatan tata kelola data mendorong budaya kerja berbasis data di lingkungan birokrasi, sehingga perencanaan, pengambilan keputusan, hingga evaluasi pembangunan menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kami mendorong agar setiap program dan kebijakan pemerintah daerah disusun berdasarkan data yang valid. Dengan tata kelola data yang kuat, pemerintah dapat bekerja lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pemprov Jatim berkomitmen menjaga keberlanjutan capaian tersebut melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, penyempurnaan sistem pendukung, serta peningkatan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa Satu Data Indonesia benar-benar menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” katanya. (Ym)










