Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan Provinsi Jawa Timur, sebagai provinsi dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik nasional tahun 2025.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Jawa Timur mencapai skor 4,75 dengan kategori A (Prima).
Prestasi tersebut, merupakan yang tertinggi di antara seluruh pemerintah provinsi di tanah air.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyambut capaian ini dengan penuh rasa syukur.
Ia menegaskan, bahwa prestasi ini bukan sekadar angka, melainkan hasil kerja kolektif dalam menghadirkan birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Data menunjukkan tren IPP Jatim yang terus menanjak: dari 4,36 pada 2023, meningkat menjadi 4,633 pada 2024, hingga menyentuh angka 4,75 pada tahun 2025.
“Alhamdulillah, Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik tahun 2025. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Khofifah, Sabtu (17/1/2026).
Peningkatan kualitas ini tidak hanya terjadi di level pusat pemerintahan provinsi.
Hasil evaluasi mencatat lonjakan signifikan pada jumlah perangkat daerah yang meraih kategori “Prima”.
Dari 64 unit yang dinilai, sebanyak 25 unit atau sekitar 39 persen berhasil mencapai kategori tertinggi tersebut.
“Ini menandakan perbaikan pelayanan tidak lagi terpusat, tetapi semakin merata hingga ke unit-unit strategis dan RS UOBK yang berinteraksi langsung dengan warga,” tambah Khofifah.
Menatap tahun 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tidak ingin berpuas diri.
Khofifah mengungkapkan, bahwa IPP telah ditetapkan sebagai indikator sasaran pembangunan dalam RPJMD Jawa Timur 2025-2030.
Bahkan, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelayanan Publik akan segera disahkan tahun ini, untuk memperkuat tata kelola layanan.
Strategi utama Jatim ke depan meliputi penguatan citizen-centric services melalui digitalisasi layanan lintas sektor, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan aksesibilitas bagi kelompok rentan tanpa diskriminasi.
“Kami dorong birokrasi yang tidak berbelit, responsif terhadap aduan, dan adaptif terhadap teknologi. IPP adalah representasi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Inilah wujud hadirnya negara dalam kehidupan sehari-hari warga Jawa Timur,” pungkasnya. (Ym)










