Uang Rp2,6 miliar diduga hasil pemerasan Bupati Pati periode 2025-2030 Sudewo dan kawan-kawan disimpan dalam kantong kresek dan karung. Uang itu sudah disita KPK untuk dijadikan barang bukti.
Berdasarkan foto KPK, masing-masing kantong kresek dan karung dipakai untuk menyimpan uang dalam pecahan puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, kemudian dimasukkan ke dalam karung. Tadi terlihat ada karung warna hijau, dibawa seperti membawa beras. Itu ada videonya,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (21/1).
Berdasarkan temuan KPK, Sudewo diduga meminta tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap calon perangkat desa. Hingga uang yang terkumpul senilai Rp2,6 miliar.
Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken. Bg









