Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengharapkan penindakan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 dengan penetapan tersangka Gus Yaqut dapat menjadi pelajaran penting yang membuat tata kelola haji ke depan semakin baik.
“Ibadah haji adalah urusan suci yang menyangkut kepentingan umat. Ke depan, kami berharap tata kelola haji semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan jamaah,” kata Maman, di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Maman menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum yang berwenang.
“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan transparan,” ujar dia.
Ia menegaskan pentingnya pengusutan kasus itu dilakukan secara menyeluruh agar terang-benderang dan tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya umat Islam yang menaruh harapan besar pada penyelenggaraan ibadah haji yang bersih dan berkeadilan.
“Saya meminta KPK mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” kata legislator asal Dapil Jawa Barat IX itu.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Menurut KPK, alat bukti penetapan tersangka kepada Yaqut telah diperoleh meski kerugian negara dalam kasus itu masih dihitung.
KPK menyatakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 karena membagi 20.000 kuota haji tambahan tidak sesuai ketentuan. (Ym)






