Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i berkunjung ke kantor Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti) Satryo Soemantri Brodjonegoro, Jumat (7/2/2025).
Pertemuan ini membahas polemik proses seleksi penerimaan mahasiswa baru, termasuk melalui jalur seleksi.
Romo Muhammad Syafi’i menyoroti sejumlah kendala yang terjadi dalam penerimaan mahasiswa baru tahun ini, termasuk keterlambatan input data akademik siswa yang mengakibatkan beberapa calon mahasiswa tidak dapat lolos seleksi.
“Kalau memang ada kejelasan nanti bahwa kesalahan itu memang dari pihak apanya, orangnya, kita fokuslah. Harus ada solusi karena ini kan menghambat menyiapkan generasi ke depan,” tegasnya, Jumat (7/2/2025).
Mendikti Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan, bahwa evaluasi sistem seleksi mahasiswa baru akan dilakukan untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh peserta. Dikatakannya, siswa yang telah berjuang selama bertahun-tahun tidak boleh dirugikan oleh kendala administratif.
“Kita harus lihat cara solusi yang terbaik, bukan karena sistemnya bermasalah lantas mengorbankan siswa yang sudah berjuang,” ujarnya.
Menteri Satryo juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi sistem seleksi, terutama terkait integrasi data antara sekolah dan lembaga seleksi nasional. Menurutnya, keterlambatan input data dan perubahan sistem di saat-saat terakhir telah menimbulkan kepanikan di kalangan peserta dan sekolah.
“Kalau memang ada siswa yang terdampak karena sistem yang belum siap, kami akan mencari jalan tengah agar tidak ada yang dirugikan,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Romo Muhammad Syafi’i mengusulkan agar penerapan sistem digital dalam seleksi mahasiswa baru dilakukan secara penuh, tanpa memberikan opsi manual.
“Pokoknya jangan dikasih opsi lagi ya, e-Rapor saja semua. Jadi tidak membingungkan dan lebih transparan,” tegasnya.
Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam rangka menyempurnakan sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru. Harapannya, kebijakan yang diambil ke depan dapat lebih adil, transparan, dan tidak merugikan calon mahasiswa yang berhak mendapatkan kesempatan kuliah. (Ym)






