UMP 2026 Masih Dikaji, Menaker: Insya Allah Diumumkan November

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan belum ada keputusan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Pasalnya, besarannya masih dalam tahap kajian.

Hal ini disampaikan Yassierli ketikan ditemui di kantornya usai rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (30/9).

“UMP masih kita kaji. Itu harus panjang itu prosesnya,” ujar Yassierli.

Menurutnya, pembahasan UMP baru akan dilakukan bersama tripartit hingga seluruh pihak terkait. Namun, diusahakan bisa diumumkan pada November 2025.

“Insyaallah,” imbuhnya.

Sementara, terkait dengan usulan buruh UMP naik 10,5 persen di tahun depan, ia menyebutkan itu akan menjadi masukan bersama ketika melakukan rapat.

Baca juga  Marak Siswa Keracunan, Mendikdasmen Tetap Dukung Program MBG

“Boleh saja usulan 10,5 persen, itu sebagai masukan buat kita,” tegasnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan kenaikan upah minimum diperhitungkan harus berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.(bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *