MUI Buka Suara Soal Tayangan Trans7 yang Menghina Ulama dan Ponpes

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara atas tayangan Trans7 dalam program Expose Uncensored pada 13 Oktober 2025 yang dianggap menghina pondok pesantren khususnya Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo KH Anwar Manshur.

Ketua MUai mengimbau kepada masyarakat, khususnya keluarga besar pondok pesantren termasuk para simpatisan dan wali santri tetap menjaga kondusivitas.

“Mengimbau kepada masyarakat, khususnya keluarga besar pondok pesantren termasuk para simpatisan dan wali santri untuk tetap menjaga kondusifitas kehidupan masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” kata KH Anwar Iskandar, Selasa (14/10/2025).

Sebagai Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kiai Anwar mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya persoalan ini ditangani oleh pihak-pihak yang mendapatkan konstitusi untuk mengontrol, mengawasi dan menindak lembaga penyiaran.

Baca juga  Puluhan Ribu Jemaah Ikuti Haul Habib Ali Al Habsyi di Solo, Anies Baswedan-Wagub Jateng juga Hadir

“Terkait dengan permintaan maaf pihak Trans7, tentu kami bisa menerima permintaan tersebut tanpa harus menafikan tindakan yang dilakukan secara terbuka untuk menistakan pengasuh pesantren dan lingkungan pesantren pada umumnya,” tegasnya.

Kiai Anwar juga mendesak lembaga terkait seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) maupun Dewan Pers untuk melakukan investigasi terhadap produk siaran yang sangat menyakiti keluarga besar pondok pesantren, termasuk masyarakat dan para wali santri.

“Isi siaran tersebut sangat menistakan dan dapat mengganggu harmoni sosial dan ketentraman umum,” kata Kiai Anwar yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur.

Wakil Rais ‘Aam PBNU menilai, jika dalam investigasi tersebut ditemukan unsur-unsur yang memenuhi pelanggaran kode etik jurnalistik maupun peraturan yang ada seperti UU Penyiaran, maka seyogyanya Trans7 diberikan sanksi tegas.

Baca juga  Dubes Suriah ingin Adopsi Islam Moderat Indonesia

Menurutnya, sanksi tegas tersebut diperlukan agar Trans7 tidak semena-mena dalam menggunakan ‘ruang publik’ untuk menistakan dan memfitnahkan entitas masyarakat tertentu. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *