Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasil gelar perkara, Sabtu (8/11) BNN menyita 89 Kg sabu dan puluhan senjata api.
Penggerebekan pertama yang dilakukan pada Rabu (5/11). Dalam penggerebekan kedua pada Jumat (7/11).
“Ditemukan 89 kg sabu dalam gudang narkotika di kost-kostan. Ditemukan juga puluhan senjata api laras panjang dan laras pendek,” kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto kepada media, Sabtu (8/11).
Selain sabu dan senpi, petugas juga menyita beberapa barang bukti lain. Rinciannya yakni, 91,53 gram ganja, 159 butir ekstasi, uang tunai Rp1,4 miliar, uang palsu Rp5,5 juta, lima batang emas masing-masing seberat 100 gram.
Lalu, enam buah gelang emas putih, satu gelang emas kuning, satu buah cincin emas, dan 6 buah kalung emas. Uang tunai dan perhiasan diduga terkait dengan kasus narkoba.
“Diduga hasil kejahatan narkotika,” kata Suyudi.
Sementara, pilihan senjata yang disita yakni, 21 buah senjata tajam (sajam), satu busur panah beserta delapan anak panahnya, tujuh pucuk senpi, dua pucuk senapan air gun, enam air soft gun, satu unit motor Kawasaki ZX-10R, 1 Kawasaki Ninja 250, satu Honda Vario, dan sembilan unit handphone (HP). (Bg)






