Dirut RSUD Ponorogo jadi Tersangka Suap, KPK Sita Mobil Jeep Rubicon dan BMW

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah jam tangan mewah, 24 unit sepeda, hingga dua mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW dari rumah Direktur Utama RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma.

Yunus merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco.

“Dari rumah Sdr. YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak, diantaranya sejumlah jam tangan mewah, 24 sepeda, serta 2 mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/11).

Budi mengatakan penyitaan ini merupakan hasil dari penggeledahan tim penyidik KPK di rumah Yunus. Tim KPK juga menggeledah sejumlah tempat lain sejak Selasa 11 November hingga Jumat 14 November.

Baca juga  BPKH Dukung Proses Hukum KPK soal Korupsi Haji

Lokasi yang digeledah antara lain Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Rumah Dinas Sekretaris Daerah Ponorogo, rumah Sugiri, rumah pihak swasta Sucipto, Kantor Dinas Pekerjaan Umum, hingga RSUD Ponorogo.

“Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara ini, seperti dokumen penganggaran maupun proyek,” ujarnya.

Budi menyebut tim penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan barang bukti elektronik yang disita untuk mendukung proses penyidikan ini.

“Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery,” katanya. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *