Kemenag dan Kemenko PMK Dampingi Rekonstruksi Pasca Musibah Pesantren Al Khoziny Sidoarjo

Kementerian Agama bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, dalam rangka pengecekan lokasi rekonstruksi bangunan pondok pasca musibah yang terjadi bulan lalu.

Ini menjadi bagian dari pendampingan pemerintah terhadap proses pemulihan dan rencana pembangunan kembali ponpes sesuai standar teknis, serta melalui tahapan perizinan dan persyaratan administratif yang berlaku.

Dari Kementerian Agama hadir Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Basnang Said, Kepala Subdirektorat Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning Yusi Damayanti, Kepala Kemenag Kabupaten Sidoarjo Mufi Imron Rosyadi, serta Ketua Tim Pondok Pesantren dan Kesetaraan pada Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jawa Timur Shirotol Mustaqim.

Baca juga  Mangkubumi Dinobatkan jadi Pangeran Pati Keraton Surakarta

Direktur PD Pontren Basnang Said menyampaikan bahwa kegiatan belajar dan mengaji di Pesantren Al Khoziny kini telah kembali berjalan.

“Alhamdulillah setelah kejadian ambruknya ponpes, saat ini proses mengaji, belajar mengajar sudah berjalan kembali,” ujarnya, Senin (17/11).

Basnang menilai, peristiwa tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk semakin memperhatikan keberadaan pesantren di Indonesia.

“Kejadian ini berdampak pada keseriusan pemerintah dalam memperhatikan pesantren yang ada di Indonesia,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut juga membahas rencana pembangunan gedung baru yang akan digunakan untuk kegiatan pembelajaran ke depan. Pembangunan diarahkan pada penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, aman, dan sesuai standar teknis pendidikan keagamaan.

Basnang menegaskan bahwa karena bangunan ponpes digunakan untuk kepentingan publik, maka aspek keamanan harus menjadi prioritas utama.

Baca juga  Kejagung Serentak Geledah Rumah Pejabat Pajak

“Keselamatan dan kenyamanan santri adalah hal yang utama. Seluruh proses pembangunan harus memenuhi ketentuan perencanaan, perizinan, dan standar konstruksi yang berlaku,” tegasnya.

Dalam proses rekonstruksi ini, Kemenko PMK dan Kementerian PUPR akan berperan dalam pengawalan perizinan bangunan, pembangunan gedung sesuai standar, serta pemenuhan persyaratan administratif lainnya, agar hasil pembangunan dapat berfungsi optimal dan berkelanjutan.

Selain itu, Basnang menjelaskan bahwa Kemenag tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Jenderal khusus Pesantren sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Pesantren.

“Ke depan, Ditjen Pesantren tidak akan menintervensi sistem pembelajaran di ponpes. Fokus kami adalah memperkuat sarana dan prasarana, sementara metode dan model pembelajaran sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing pesantren,” jelasnya.

Baca juga  Gusti Purbaya Naik Tahta jadi Raja Keraton Surakarta, Siap Berbakti untuk Negara

Kemenag juga tengah menyiapkan program beasiswa bagi santri untuk melanjutkan pendidikan tinggi di bidang teknik sipil, kedokteran, keperawatan, dan manajemen.

“Harapannya, setelah lulus para santri dapat kembali ke ponpes dan mengimplementasikan ilmunya untuk kemajuan pesantren,” ujarnya. Program ini akan dilaksanakan melalui kerja sama Kemenag dengan sejumlah perguruan tinggi, dengan melibatkan pesantren-pesantren dalam pengiriman santri lulusan terbaiknya.

Sebagai bentuk apresiasi, Kemenag juga telah memberikan Pesantren Award kepada sejumlah pemerintah daerah yang dinilai memiliki perhatian besar terhadap pengembangan dan keberlangsungan pesantren di wilayahnya. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *