Mendikdasmen Bentuk Tim di Sekolah Atasi Bullying

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengaku bakal menerbitkan aturan terkait pembentukan tim di sekolah untuk mengatasi masalah perundungan atau bullying.

Hal tersebut disampaikan Mu’ti menanggapi kasus bullying yang terjadi di SMPN 19 di Tangerang Selatan hingga menimbulkan korban jiwa.

Mendikdasmen mengaku belum mendapat laporan rinci terkait kasus itu. Hanya aja, Mu’ti mengaku akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) untuk memperkuat penanganan bullying yang telah diatur sebelumnya.

“Penanganannya kami nanti akan terbitkan Permen Dasmen untuk memperbaiki Permen Dasmen sebelumnya,” ujarnya di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11).

Mu’ti menjelaskan nantinya tim tersebut akan dibentuk di setiap sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif dari seluruh pihak.

Baca juga  Ketua DPR RI Sebut Indonesia Darurat Perundungan

“Nanti melibatkan orang tua, melibatkan murid dan juga masyarakat. Sehingga berbagai kekerasan yang selama ini terjadi tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang,” tuturnya. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *