Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level di Jawa Bali hingga 23 Agustus 2021. Hal itu disampaikan oleh
Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (16/8).
Membaiknya kasus COVID-19 di Indonesia tak membuat pemerintah berpuas diri. Karena itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali pun diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Kendati demikian, ada sejumlah pelonggaran yang dilakukan. Salah satunya, tingkat kunjungan mal/pusat perbelanjaan akan ditingkatkan menjadi 50% dan memberikan akses makan di tempat atau dine in 25% atau 2 orang per meja.
Aktivitas olahraga luar ruangan berkelompok juga kini sudah boleh dilakukan dengan sejumlah syarat. Kemudian, kapasitas tempat ibadah diizinkan hingga 50%.
“Pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas tempat ibadah menjadi 50% di kota Kabupaten dengan PPKM level 4 dan 3. Tentu juga dengan sama penerapan protokol kesehatan yang baik,” ujar Luhut. (01)
Seeprti diberitakan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level di Jawa Bali hingga 23 Agustus 2021. Hal itu disampaikan oleh
Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (16/8).
“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden republik Indonesia maka PPKI 4, 3 dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” ujarnya. (01)






