Kasubdit Pengawasan Umrah Kemenag, Noer Alya Fitra memaparkan hasil Focus Group Discussion antara Kemenag dengan Asosiasi Umrah. Salah satu pembahasan penting yakni soal ketersediaan vaksin meningitis.
Terkait keterbatasan vaksin meningitis, menurut Nafit, Kemenkes telah merespon antara lain dengan upaya merealokasi distribusi ketersediaan vaksin meningitis sesuai dengan sebaran populasi jemaah umrah per provinsi dan percepatan pengadaan vaksin baru yang akan tersedia dalam waktu dekat.
“Jadi Kemenkes RI memberikan respon. Merealokasi ketersediaan vaksin meningitis saat ini dengan mendistribusikan vaksin sesuai dengan sebaran jemaah umrah pada masing-masing provinsi,” ungkapnya dalam siaran pers Rabu (21/8).
Kemudian, lanjutnya, melakukan percepatan penyediaan vaksin meningitis sebanyak 220 ribu vaksin yang rencananya akan tersedia pada Oktober 2022. Bekerjasama dengan produsen untuk memproduksi secara mandiri vaksin meningitis di dalam negeri.
“Berkoordinasi dengan ITAGI (Komite Penasihat Ahli Imunisasi Indonesia) terkait dengan rekomendasi dan kajian terkini tentang vaksinasi, antara lain mengusulkan memperpanjang waktu masa lindung vaksin dari 2 tahun menjadi 3 – 5 tahun (sesuai merk vaksin),” tegasnya. Bg






