Presiden terpilih Prabowo Subianto diminta untuk mempertimbangkan usulan membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
Usulan agar pembentukan kementerian yang khusus menangani haji dan umrah tersebut dikaji lagi diinisiasi oleh 5 asosiasi travel haji umrah yang tergabung dalam Konsorsium Berkah Bersama (KKB), yakni Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Bersathu, dan Kesthuri.
Muhammad Tauhid Hamdi, Bendahara KBB menyadari bahwa pembentukan kabinet dan pemilihan menteri adalah hak progratif Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Namun, atas berbagai pertimbangan maka 5 asosiasi tersebut menilai perlunya kajian yang lebih mendalam atas usulan pembentukan Kementerian khusus haji dan umrah. Sebab kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan memakan waktu yang lama.
“Semua peraturan perundang undangan tentang haji dan umrah yang selama ini menjadi kewenangan Kementerian Agama harus diubah. Ini menyusul pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan tentunya butuh waktu bagi DPR yang baru,” ungkap Muhammad Tauhid Hamdi di Jakarta, Sabtu (12/10/2024).
Tauhid Hamdi juga menyadari butuh banyak waktu membentuk kemeterian baru, baik dari sisi administrasi maupun teknis penyelenggaraannya. Sementara proses persiapan penyelenggaraan haji tahun 2025 sudah berjalan.
Ia menyarankan agar pemerintahan mendatang lebih mempertimbangkan untuk membentuk badan nasional yang bersifat independent. Badan ini nantinya terpisah dengan Kemenag.
“Saran saya urusan penyelenggaraan haji dan umrah tetap terpisah dari Kemenag. Namun melalui Badan Nasional yang bersifat independent dan setara dengan Kementerian. Namun pada tahap awal Kemenag tetap terlibat sebagai bagian proses transisi agar proses musim Haji 2025 berjalan lancar,” pungkasnya. (*)






