Ribuan Banser di wilayah Yogyakarta dan daerah sekitarnya berkumpul di Lapangan Pondok Pesantren (ponpes) Minggir Gus Muwafiq di Sleman, Ahad (3/11/2024).
Dengan mengenakan seragam Banser, mereka menggelar apel akbar Banser dan membentuk satgas peredaran minuman keras (miras).
Ketua GP Ansor DIY Abdul Muiz menuturkan aksi ini dalam rangka mewujudkan amar ma’ruf. Berupa upaya pendekatan yang humanis dalam menegakan kebenaran, terutama atas peredaran minuman beralkohol di wilayah Jogja.
“Upaya amar ma’ruf dalam pemberantasan belum sampai nahi mungkar karena itu domainnya kepolisian,” jelasnya.
Menurutnya, GP Ansor dan Banser menunggu keseriusan kepolisian dalam menangani peredaran miras ini. Mereka akan membuat rencana lain jika ternyata polisi tidak serius.
“Tergantung situasi kalau amar ma’ruf kan kita mengajak kebaikan mencegah terjadinya kemungkarannya. Kalau tegas itu domainnya kepolisian tapi kalau kepolisian ternyata tidak mau atau tidak bisa melakukan ruangnya ya kami akan coba koordinasi,” katanya.
Peran satgas, lanjutnya, mengawal Perda dan mengawasi peredaran minuman beralkohol. Lebih jauh menyelamatkan generasi muda dari bahaya minuman beralkohol. Terutama yang berimbas pada aksi kriminalitas.
“Kami izin ke Banser pusat untuk mendirikan Satgas Khusus Banser Bebas Miras. Sehingga kami betul-betul bisa memastikan generasi muda kita bisa selamat dari bahaya miras itu,” ujarnya.
Upaya pmberantasan miras di Jogja belakangan mengemuka karena banyaknya outlet penjualan miras di Kota Pelajar ini.
Puncaknya, beberapa pemabuk yang keluar dari outlet penjual minuman keras menganiaya beberapa orang yang sedang membeli sate ayam di Prawirotaman Jogja, beberapa hari lalu. Peristiwa ini memicu gerakan GP Ansor lantaran beberapa santri Ponpes Krapyak menjadi korban dalam penganiayaan ini. (Ym)






