DKPP Periksa Ulang Hewan Kurban Meski Miliki Surat Sehat

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, kembali menunjukkan komitmennya, dalam memastikan ibadah Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Masyarakat berjalan lancar dan sesuai syariat. Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Pemkot Surabaya gencar melakukan pemeriksaan intensif, terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan, di berbagai lapak pedagang.

Kegiatan pemeriksaan terbaru, menyasar lapak pedagang hewan kurban, di kawasan Kelurahan Kalirungkut Surabaya, Kamis (29/5). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memberikan kepastian, kepada masyarakat bahwa hewan kurban, yang mereka beli memenuhi syarat kesehatan dan kelayakan, sesuai tutunan agama.

Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menjelaskan, bahwa pemeriksaan hewan kurban memiliki dua tujuan utama. Pertama, memastikan kebutuhan hewan kurban tercukupi, dengan baik dan ketersediaannya memadai.

Baca juga  Jalur Prestasi Akademik SMP Gunakan Skema Baru

“Kedua, untuk memastikan bahwa hewan kurban yang di beli masyarakat memenuhi syarat syariah. Meliputi aspek usia yang memenuhi syarat, kondisi hewan yang sehat, tidak cacat, dan dalam keadaan utuh,” jelasnya.

Antiek menambahkan, meskipun hewan telah memiliki surat keterangan kesehatan dari daerah asal, DKPP Surabaya tetap melakukan pemeriksaan ulang kesehatan hewan kurban. Hal ini, untuk memastikan hewan dalam kondisi prima, setelah perjalanan jauh dan tidak mengalami kelelahan.

“Kami harus memastikan, bahwa hewan yang ada di Surabaya ini, dari pandangan kami (DKPP), aman, sehat, dan layak untuk kurban,” imbuhnya.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek administrasi dan kesehatan fisik. Oleh karena itu, tim gabungan dari DKPP Surabaya, bersama PUSVETMA Jawa Timur, dan kecamatan memastikan setiap hewan telah memiliki izin, surat keterangan kesehatan dari daerah asal, dan telah divaksin.

Baca juga  Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Bedah Rumah dan Entaskan Stunting

“Kami juga memastikan saat ini, hewan-hewan tersebut dalam kondisi sehat,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di Kelurahan Kalirungkut, DKPP Surabaya menemukan beberapa temuan, yang langsung ditindaklanjuti. Salah satunya ada dua sapi yang belum cukup umur, karena giginya belum tanggal. Sapi-sapi ini diminta untuk dipisahkan, agar tidak salah dibeli oleh masyarakat.

Selain itu, ditemukan satu ekor kambing dan satu ekor sapi, yang mengalami kondisi kurang sehat, diduga karena kelelahan dalam perjalanan, atau terpapar panas. “Kami langsung memberikan bantuan pengobatan, seperti injeksi vitamin,” terangnya.

Ia menjelaskan, bahwa hewan yang dinyatakan sehat, akan diberikan berita acara pemeriksaan, sebagai bukti kelayakan, untuk kurban.

“Dengan pemeriksaan berkala ini, Pemkot Surabaya berupaya meyakinkan masyarakat, bahwa mereka dapat beribadah kurban dengan tenang, mendapatkan hewan yang mudah diakses, serta dalam keadaan sehat dan memenuhi syarat syariah agama,” tutupnya. (yunus)

Baca juga  Surabaya Vaganza Digelar Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *