KPK Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi di kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024, Kamis (22/1).

Pemeriksaan saksi tersebut untuk tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang belum dilakukan penahanan hingga saat ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (22/1).

Lima orang saksi tersebut ialah Direktur PT Aliston Buana Wisata, Mohamad Udi Arwinono; Direktur PT Aida Tourindo Wisata, Husein Badeges; Manajer Operasional PT Lintas Ziarah Sahara, Muhamad Irfan; Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus tahun 2022-2024, Abdul Muhyi; dan Staf Kasi Pendaftaran Kemenag RI tahun 2012-2021, Ridwan Kurniawan.

Baca juga  KPK Sita Rp21,2 Miliar Hasil OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Sebelum ini, KPK telah rampung memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin dan Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *