Siap-siap Eks Bos BUMN Dipanggil Kejaksaan, Tanggung Jawab Pengelolaan Aset Masa Lalu

Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada para mantan bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar bertanggung jawab atas pengelolaan aset negara di masa lalu.

Prabowo menyatakan para eks bos BUMN berpotensi dipanggil kejaksaan aparat penegak hukum seiring konsolidasi pengelolaan kekayaan negara melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

“Tadinya (BUMN) terpecah-pecah dalam 1.040 perusahaan. Siapa yang bisa manage 1.000 perusahaan? Ini akal-akalan, saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab, jangan enak-enak kau, siap-siap kau dipanggil kejaksaan,” ujar Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin (2/2).

Baca juga  Sinergi Ekonomi, PCNU dan Kadin Surabaya Berkomitmen Bangun Kemandirian Umat

Prabowo menjelaskan pemerintah telah membentuk dana sovereign wealth fund melalui BPI Danantara, untuk menyatukan seluruh kekuatan ekonomi milik negara dalam satu manajemen.

Konsolidasi tersebut dilakukan agar pengelolaan aset negara lebih transparan, terukur, dan dapat diawasi secara terpusat.

“Kita telah bentuk dana sovereign wealth fund, saya telah menghimpun semua kekuatan milik negara dalam satu manajemen, satu pengelolaan yang nilainya adalah US$1 triliun, lengkapnya adalah US$1.040 miliar asset under management,” ujarnya.

Ia menilai sistem lama yang memecah pengelolaan aset ke ratusan hingga ribuan entitas justru membuka ruang pengelolaan yang tidak efektif.

Karena itu, Prabowo menegaskan tidak ada lagi toleransi bagi pihak-pihak yang dianggap lalai atau menyalahgunakan kewenangan saat memimpin BUMN. Bg

Baca juga  BI Ungkap Penyebab Dolar Bikin Rupiah Anjlok

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *