Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menyampaikan kekhawatirannya terhadap isi kesepakatan perjalanan dan perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan nasional.
Menurutnya, pembukaan relasi ekonomi dengan negara mana pun, termasuk Amerika Serikat, pada prinsipnya patut diapresiasi karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun, Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok Jawa Barat ini mengingatkan agar isi perjanjian tersebut dikaji secara mendalam agar tidak melemahkan posisi Indonesia.
“Kerja sama internasional itu baik, tetapi jangan sampai merugikan bangsa sendiri. Dari yang saya baca sekilas, ada beberapa poin yang perlu dicermati,” kata Kiai Cholil, di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Kiai Cholil menyoroti persoalan tarif yang dinilai tidak seimbang serta kemudahan akses produk luar negeri masuk ke Indonesia.
Ia khawatir kebijakan tersebut dapat memicu banjir impor, mulai dari produk pertanian, kesehatan, hingga otomotif, yang pada akhirnya menekan pelaku usaha dan industri dalam negeri.
“Kalau semua produk dari luar masuk dengan sangat mudah, lalu di mana perlindungan terhadap rakyat dan pelaku usaha kita?” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan pengakuan standar produk luar tanpa harus menyesuaikan dengan ketentuan nasional. Menurutnya, kedaulatan negara harus tetap dijaga, termasuk dalam menentukan standar mutu, kualitas, serta regulasi yang berlaku di Indonesia.
Kiai Cholil mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi kepentingan ekonomi rakyat dan menjaga ketahanan sektor strategis nasional.
Perjanjian dagang, katanya, tidak boleh sampai berubah menjadi ketergantungan yang justru melemahkan daya saing dalam negeri.
“Jangan sampai perjanjian menjadi bentuk penjajahan ekonomi. Kita harus menumbuhkan ekonomi dan kreativitas dalam negeri serta memastikan kedaulatan tetap terjaga,” katanya.
Ia pun mendorong pemerintah untuk melakukan klarifikasi dan kajian komprehensif sebelum mengambil keputusan final, demi memastikan setiap kerja sama benar-benar membawa manfaat yang adil dan seimbang bagi Indonesia. (Ym)






