Hingga H-3 Lebaran, posko pengaduan di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Timur sudah menerima 84 pengaduan masyarakat terkait tunjangan hari raya (THR).
“Sampai tiga hari sebelum (h-3) Lebaran, hari ini, total sudah ada 84 pelaporan atau pengaduan masyarakat terkait THR. Kita secepatnya akan tindaklanjuti,” kata Kepala Suku Bagian TU Sudin Nakertransgi Jakarta Timur, Aldino Septa Anugrah, di Jakarta, Rabu (18/3).
Posko pengaduan THR ini sudah dibuka sejak 2 Maret dan akan melayani pengaduan hingga 27 Maret mendatang.
Aldino mengatakan, posko ini merupakan upaya pemerintah agar hak pekerja terpenuhi, terutama jelang Lebaran 2026.
Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Adapun seluruh laporan disampaikan masyarakat secara daring.
Sebelumnya, Sudin Nakertransgi Jakarta Timur melakukan pemonitoran langsung ke perusahaan. Salah satunya di PT Soho Global Health di kawasan industri Pulo Gadung pada Senin (16/3).
Inspeksi mendadak tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta Syaripudin, Kasudin Nakertransgi Jakarta Timur Sunjaya, dan sejumlah pejabat terkait.
Tim Nakertransgi DKI Jakarta mengecek pelaksanaan pembayaran THR kepada karyawan. Hasilnya, perusahaan farmasi tersebut dinyatakan sudah memenuhi kewajibannya dengan membayarkan THR kepada seluruh pekerja.
Nakertransgi DKI Jakarta berharap, perusahaan lain dapat mengikuti kepatuhan tersebut. Jadi, tidak ada lagi pelanggaran hak pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri. Bg






