Pemerintah terus memperkuat kebijakan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui Program Relawan Pendidikan Tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI) mendorong keterlibatan komunitas untuk membantu menjangkau, mendata, hingga mengembalikan anak-anak ke layanan pendidikan yang sesuai.
Sebagai bagian dari penguatan program tersebut, Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah melaksanakan pelepasan relawan pendidikan secara serentak di 10 kabupaten lokus Program Relawan Pendidikan Tahun 2026, yakni Kabupaten Sampang, Jawa Timur; Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan; Kabupaten Lampung Tengah, Lampung; Kabupaten Mimika, Papua Tengah; Kabupaten Maluku Tengah, Maluku; Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan; Kabupaten Agam, Sumatra Barat; Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara; Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh; serta Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh relawan pendidikan di masing-masing daerah, perwakilan dari 24 organisasi mitra pelaksana Program Relawan Pendidikan Tahun 2026, serta melibatkan kolaborasi lintas sektor bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di masing-masing daerah.
Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI), I Gusti Made Ardana, menegaskan bahwa relawan pendidikan memiliki peran penting sebagai garda depan dalam memastikan anak-anak yang belum terjangkau layanan pendidikan dapat kembali memperoleh hak belajarnya. “Program Relawan Pendidikan hadir sebagai bagian dari upaya penjangkauan berbasis komunitas. Relawan tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memastikan anak-anak yang belum terjangkau dapat kembali terhubung dengan layanan pendidikan yang sesuai dan berkelanjutan,” ujar Made dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta Jumat (29/5).
Made menyampaikan bahwa program tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat sistem penjangkauan dan pengembalian anak ke layanan pendidikan, baik formal maupun nonformal. Program ini juga diarahkan untuk menyediakan data ATS yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan nasional maupun daerah.
Ia juga menuturkan selain melakukan pendataan, relawan pendidikan juga didorong untuk mengidentifikasi faktor penyebab anak tidak sekolah secara lebih mendalam, memetakan kebutuhan belajar anak, serta memperkuat advokasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan bagi setiap anak. “Kami berharap para relawan dapat membangun komunikasi yang baik dengan keluarga dan lingkungan sekitar anak. Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah anak yang terdata, tetapi dari berapa banyak anak yang benar-benar kembali memperoleh haknya untuk belajar dan memiliki harapan masa depan yang lebih baik,” tutur Made.
Selain itu, Made juga mengungkapkan bahwa program tersebut mengalami perkembangan yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Pada 2025, Program Relawan Pendidikan menjangkau 4 kabupaten, 20 kecamatan, dengan melibatkan 105 relawan. Sementara pada 2026, cakupan program berkembang menjadi 10 kabupaten/kota, 50 kecamatan, dan melibatkan 261 relawan pendidikan. “Terjadi peningkatan yang sangat signifikan, baik dari sisi jangkauan wilayah maupun kekuatan relawan. Ini menunjukkan semakin besarnya kepercayaan, dukungan, dan kolaborasi berbagai pihak dalam penanganan Anak Tidak Sekolah,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia turut menegaskan terkait penguatan Program Relawan Pendidikan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah yang menempatkan penanganan ATS sebagai prioritas nasional. “Data ini masih data awal dan perlu diverifikasi kembali di lapangan. Kami berharap melalui kerja para relawan pendidikan, anak-anak yang belum terjangkau layanan pendidikan dapat segera terdata dan dikembalikan ke satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal,” tambah Made.
Di sisi lain, salah satu Relawan Pendidikan Kabupaten Agam, Lailina Zarmi Putri, mengaku tertarik terlibat dalam program tersebut karena pengalaman organisasinya dalam mendukung pendidikan masyarakat secara swadaya. “Insyaallah kami ingin menyumbangkan pikiran dan tenaga dalam menjangkau yang belum terjangkau oleh pemerintah,” ucapnya.
Lailina juga menuturkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak karena pendidikan menjadi dasar penting dalam membangun kualitas kehidupan. Ia juga berharap berbagai kebijakan pendidikan ke depan semakin berpihak pada kebutuhan masyarakat, terutama bagi anak-anak yang hingga kini masih belum mendapatkan akses pendidikan yang memadai. “Dasar dari kehidupan kita adalah mempunyai ilmu. Kehidupan seseorang yang berilmu tentu akan berbeda dengan yang tidak berilmu. Ilmu bisa diperoleh melalui belajar, baik pendidikan formal maupun informal,” tuturnya. Bg






