Isu Kenaikan Iuran JKN Meresahkan Warga, BPJS Kesehatan Surabaya: Tarif Tetap

BPJS Kesehatan Cabang Surabaya memastikan tidak ada kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tahun ini. Keputusan tersebut sekaligus menepis viralnya isu liar yang sempat meresahkan masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras, menegaskan bahwa wewenang penyesuaian tarif sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Hingga saat ini, belum ada regulasi atau arahan baru terkait perubahan iuran tersebut.

“Sampai saat ini belum ada rencana kenaikan iuran untuk peserta JKN. Informasi yang kami terima dipastikan belum ada perubahan,” ujar Aras, Selasa (21/7).

Aras juga menyampaikan, di samping kepastian tarif, BPJS Kesehatan Surabaya kini tengah menghadapi tantangan besar terkait kemacetan kepesertaan. Dari total 2,9 juta cakupan peserta di Kota Surabaya, tingkat kepesertaan aktif hanya menyentuh angka 83,5 persen atau sekitar 2,5 juta jiwa. Kondisi ini menyisakan sekitar 400 ribu warga Surabaya yang berstatus nonaktif. Mereka kini terancam tidak bisa mengakses layanan kesehatan gratis saat membutuhkan perawatan medis.

Baca juga  BPOM Luncurkan Vaksin Nasional Bio TCV, Hasil UI RSCM dan Bio Farma

Aras membeberkan tiga faktor utama penyebab ratusan ribu kepesertaan tersebut menunggak dan menjadi nonaktif:
Ketidakdisiplinan membayar: Banyak peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang tidak rutin membayar iuran bulanan.

Dampak PHK: Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sebelumnya ditanggung perusahaan mendadak nonaktif setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau mengundurkan diri.

Pembersihan data (cleansing): Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat maupun Pemda dinonaktifkan karena dinilai sudah tidak masuk dalam kriteria kemiskinan (Desil 1 hingga Desil 5).

Luncurkan Solusi REHAB

Guna menekan angka defisit dan mengaktifkan kembali status kepesertaan warga, BPJS Kesehatan Surabaya meluncurkan inovasi pembayaran yang lebih fleksibel.

Baca juga  BPOM Luncurkan Vaksin Nasional Bio TCV, Hasil UI RSCM dan Bio Farma

“Setiap hari kami melakukan telecollecting atau menghubungi langsung peserta yang menunggak. Kami tawarkan opsi pelunasan langsung atau melalui program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) agar peserta bisa menyicil sesuai kemampuan,” ungkap Aras.

Bagi warga yang terkena cleansing dari data bantuan pemerintah, Aras mendorong mereka untuk segera beralih menjadi peserta mandiri secara sukarela agar jaminan layanannya tidak terputus.

BPJS Kesehatan Surabaya berkomitmen bahwa penanganan masalah tunggakan ini akan tetap mengedepankan prinsip kendali mutu dan kendali biaya. Pelayanan medis kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal sesuai standar tanpa mengurangi hak-hak peserta. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *