DPD Amphuri Jatim Minta DPR Pertajam Aturan Perlindungan

Adanya kasus penipuan terhadap jamaah, ternyata kasusnya lebih banyak terjadi di lingkup pedesaan ketimbang perkotaan. Hal itu disampaikan Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Jatim, Amaludin Wahab di depan Kepala Bagian Pengaduan Masyarakat Sekretariat Jenderal DPR  Reny Amir beserta stafnya saat berkunjung ke Kantor Sekretariat DPD Amphuri Jatim Jalan Jemursari IV no 3 Surabaya, Selasa (20/3/2018).

Untuk itulah, kata Amal, Amphuri berharap DPR dalam membuat aturan undang-undang juga memikirkan bagaimana aturan itu bisa menjamin perlindungan jamaah yang ada di daerah.  Menurut dia, masyarakat yang ada di daerah ini yang paling menjadi korban kolektor, KBIH yang ikut memberangkatkan umrah dan travel tak bertanggung jawab.

Baca juga  PBNU: Serangan Iran ke Israel Bentuk Kemarahan Dunia

“Mereka yang menipu ini  lari ke daerah-daerah yang notabenenya masyarakat di daerah tidak tahu regulasi, aturan, perjanjian. Sehingga banyak yang menipu. Ini aturannya harus dipertakam lagi,” ungkap Amal yang juga Ketua Koperasi Amphuri.

KURANG PERLINDUNGAN

Dia menyarankan, harusnya bentuk perlindungan pemerintah selama ini lebih ditampakkan di media massa, cetak, elektronik media sosial dan lainnya. Dalam hal ini, duga Amal,  pemerintah kurang memberi perlindungan.

Namun demikian, dengan adanya rentetan kasus penipuan travel-travel, akhirnya masyarakat terdukasi dengan sendirinya. Masyarakat bisa lebih berhati-hati ketika memilih travel haji dan umrah.

“Tapi kalau masyarakat di daerah masih mudah diiming-imingi. Inilah yang harusnya pemerintah daerah setempat dengan DPRD bisa lebih care dalam masalah ini,” harapnya.

Baca juga  Aksi Militer Iran Merupakan Respons Terhadap Agresi Rezim Jahat Zionis

Seperti diketahui, selama ini memang polisi bertindak setelah ada laporan korban jamaah yang tertipu. Dari situlah akhirnya Kemenag juga memberikan sanksi kepada travel tersebut. Jika travel tersebut berizin, maka ada tiga sanksi, yang terberat yakni izin dicabut.

Dari pengamatan Amal, kejadian akhir-akhir ini sebenarnya sudah bisa diidentifikasi jauh sebelumnya. Misalnya saja seperti kasus first travel. Menanggapi saran mempertajam aturan, Reny mengaku memang benar pelakunya yakni komisi VII dengan Kemenag.

ADUAN PENIPUAN

Dia mengakui, aduan masyarakat yang paling banyak yakni kasus penipuan. Seperti akhir-akhir ini yang paling banyak masyarakat mengadu soal penipuan dari First Travel, Abu Tour dan beberapa travel lainnya.

Baca juga  Menag Terbitkan SE agar Penyuluh dan Penghulu Dukung 4 Program Pemerintah

“Masyarakat ini secara pribadi mengadukan ke bagian kita. Surat itu kita analisa dan kita teruskan ke pimpinan dewan. Sementara tujuan kami ke daerah ini untuk mengetahui apakah aturannya sudah cukup atau kurang hingga kemudian lengkapi. Ini yang nanti kita sampaikan ke pimpinan dewan,” katanya.

Dengan adanya pertemuan itu, papar Reny, maka pihaknya langsung tahu bagaimana keluhan, dan kondisi yang terjadi di Jawa Timur.

“Secepatnya usulan soal mempertajam aturan akan kita sampaikan,” pungkas dia. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed