Pada 27 Februari-1 Maret 2019 mendatang, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar musyarawah nasional (munas). Salah satu yang akan dibahas yakni soal Rancangan undang-undang Pesantren.
FASILITAS SANTRI
Dikonfirmasi majalahnurani.com, Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj membenarkan. Menurut dia, RUU Pesantren menjadi agenda penting yang akan dibahas.
“Melalui RUU, santri bisa dapat fasilitas-fasilitas seperti yang didapat siswa sekolah biasa. Santri itu kan tidak dapat diskon ketika naik kereta atau bis kota. Kenapa kalau pelajar SMA dapat santri nggak? Pesantren nggak pernah dapat dana BOS. Kenapa itu?” ungkapnya.
KEMASLAHATAN RAKYAT
Selain itu di Munas juga akan dibahas revolusi industri 4.0. menurut KH Said para ulama NU siap menghadapi perubahan tersebut.
“Kemudian mengundang ulama international dan dubes (Dubes Arab Saudi untuk Indonesia) tadi juga minta diundang dan masalah UU pendidikan pesantren dan madrasah,” terang Said Aqil.
Tujuan pembahasan di Munas ini untuk kemaslahatan rakyat Indonesia.
Nantinya, Munas diikuti kiai, ulama, dan pesantren. Karena dalam pembahasan munas alim ulama juga membahas berabagi macam masalah-masalah yang akan kita bagi dalam 3 masalah yaitu masalah bersifat perundang-undangan, kekinian, tematik. 01/Bagus