Kemenag Sepakati Wacana MUI Peringati Hari NKRI

MajelisUlama Indonesia (MUI) mengajukan ke pemerintah agar setiap 3 April diperingati sebagai   Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BENTUK PENGHORMATAN

Latar belakangnya yakni sebagai bentuk penghormatan atas peristiwa ‘Mosi Integral Natsir’ yang merupakan cikal bakal terbentuknya NKRI dari sebelumnya negara bagian atau Republik Indonesia Serikat (RIS).

Dikonfirmasi majalahnurani.com, Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri Muhyidin Junaidi  mengakui jika itu sebagai upaya untuk merawat mengawal dan memelihara keanekaragaman.

“MUI akan membentuk tim panel yang terdiri atas pakar-pakar di bidangnya, sejarawan, politikus, hingga para saksi hidup dari Mohammad Natsir. Hasil kajiannya nanti diajukan kepada pimpinan MUI untuk selanjutnya diserahkan ke pemerintah,” sambungnya.

Baca juga  17 Agustus Mendatang Paspor RI Ganti Desain

NASIONALISME

Rupanya wacana MUI ini disambut baik Kementerian Agama (Kemenag).

Saat memberikan keterangan pers, Kamis (4/4/2019) Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muhammadiyah Amin menjelaskan, adanya hari peringatan seperti itu perlu sebagai momentum menguatkan rasa nasionalisme sekaligus pemahaman kepada warga tentang sejarah NKRI.

Kemenag saat ini masih mempertimbangkan. Namun demikian, Kemenag menilai hal tersebut merupakan  penguatan terhadap NKRI.

“Saya atas nama Dirjen setuju-setuju saja,” ujarnya.

Amin mengungkap, sosok Mohammad Natsirbselalu dikenang tidak hanya sebagai tokoh Muslim, tetapi juga pahlawan bangsa Indonesia.

“MUI sudah tepat dalam memilih istilah “Hari NKRI.”

Pihak Kemenag menyerahkan sepenuhnya rumusan itu ke MUI dan menunggu kesepakatan dari seluruh pihak.

Baca juga  Bismillah….Iran Mulai Serang Israel!

“MUI juga perlu mengajukan di Kemenko Polhukam atau Kemendikbud,” tandasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed