Pemerintah serius mendukung ekonomi syariah usai diturunkannya Perpres No.28/2020 tentang Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS).
Wakil Presiden KH Maruf Amin juga berperan sebagai Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS).
Empat Fokus
Dia menjelaskan, ada empat fokus yang dikerjakan terkait pengembangan industri berbasis syariah usai dikeluarkannya Perpres No.28/2020 tentang Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah.
“Empat fokus yang ingin kami capai, yaitu industri halal, industri keuangan, dana sosial zakat dan wakaf, dan bisnis yang berbasis syariah. Kami target sampai 2024,” ujarnya dalam siaran pers yang dikutip majalahnurani.com, Senin (24/2/2020).
Menurut Ma’ruf, perkembangan ekonomi syariah tidak sebatas memberikan sertifikasi kepada industri, tetapi bisa membangun ekosistem produsen halal sehingga diakui oleh dunia.
Pada 2018, pemerintah telah merilis Indonesia Islamic Economic Masterplan 2019 – 2024. Rencana kerja tim KNEKS setelah adanya perubahan masih akan berlandaskan pada rencana induk tersebut.
Di dalam rencana induk tersebut, KNEKS memetakan targetnya berdasarkan (1) peningkatan skala usaha ekonomi syariah; (2) peningkatan peringkat dalam Islamic Economic Index global dan nasional; (3) peningkatan kemandirian ekonomi; dan (4) peningkatan indeks kesejahteraan.
Indonesia mengincar posisi lima besar Global Islamic Economic Index (GIEI) dari 73 negara Islam dalam lima tahun ke depan.
Perbankan Syariah
Dari segi industri keuangan syariah, Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo mengkui bahw perbankan syariah masih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah.
Namun, bank saat ini tidak dapat berjalan sendiri. Salah satu fokusnya adalah meningkatkan peran perbankan syariah yang kini masih terjebak di 5 persen.
“Untuk itu ekosistem keuangan syariah perlu diperbesar dengan menggandeng industri lain yang kontribusinya belum terlalu besar seperti dana pensiun syariah. Bahkan, pada tahun lalu KNEKS sempat menginisiasi adanya produk jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis syariah,” ungkap dia.
Ventje juga memaparkan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji juga menunjukkan dana kelolaan yang meningkat cukup signifikan.
Hingga awal Desember 2019, katanya, BPKH mencatatkan dana setoran haji mencapai Rp123 triliun. Adapun realisasi dana haji pada 2018 mencapai Rp112,35 triliun (laporan keuangan 2018) atau naik 9,48 persen.
“Selain memanfaatkan industri keuangan konvensional, kami juga mendorong peran fintech syariah, utamanya dengan pembangunan sistem payment syariah. Hal ini sudah direspons oleh salah satu pemain fintech yang merupakan anak usaha Himbara, yakni Link Aja,” tambahnya.
Menurut Ventje, pihaknya mesti memperkuat dengan payment sistem wallet yang syariah.
Kontribusi Zakat
Kembali KH Ma’ruf menyoroti soal kontribusi zakat yang masih sangat rendah yakni sekitar 3,5 persen. Bahkan menurutnya penetrasi wakaf lebih kecil lagi.
“Industri keuangan tidak akan berkembang kalau tidak berkembang bisnisnya. Jadi kalau lembaga keuangannya itu mobil, pengusaha ini penumpangnya,” bebernya.
Berdasarkan Statistik Zakat Nasional pada 2018 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) baru mencapai Rp8,12 triliun atau tumbuh 30,42 persen dibandingkan dengan tahun 2017 senilai Rp6,22 triliun.
Persentase terbesar disumbang oleh zakat maal penghasilan (40,68 persen), infak/sedekah tidak terikat (17,74 persen), zakat fitrah (13,71 persen), dan lainnya.
Realisasi angka itu masih jauh dari potensi zakat yang pernah diungkapkan Ketua Baznas Bambang Sudibyo yang mencapai Rp217 triliun.
Sementara itu, pengumpulan wakaf masih sangat minim. Dari potensi senilai Rp75 triliun, wakaf tunai yang terkumpul masih senilai Rp200 miliar. 01/Bagus






