Menteri Tenaga Kerja mencatat saat ini setidaknya terdapat 1,5 juta orang pekerja yang terimbas virus corona (covid-19).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 persen atau sekitar 150.000 orang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), sementara 90 persen lainnya dirumahkan.
“Pertama kalau liat data dari 1,5 juta itu itu 10 persennya di-PHK, 90 persen itu dirumahkan. Jadi phk itu jadi upaya terakhir,” ujar Ida dalam keterangan pers Ahad (12/4/2020).
Menekan PHK
Ida juga mengapresiasi pengusaha yang berupaya menekan angka PHK di tengah pandemi virus corona yang nyaris mematikan kegiatan ekonomi.
“Setidaknya terdapat beberapa alternatif bagi pengusaha untuk menekan angka PHK, seperti mengurangi upah dan fasilitas untuk pekerja tingkat atas, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, serta mengurangi jam kerja dan hari kerja,” sambugnya.
Libur Bergilir
Selain itu, menurut Ida, meliburkan atau merumahkan buruh secara bergilir untuk sementara waktu bisa menekan PHK.
“Ini yang banyak diambil teman-teman pengusaha,” jelas Ida.
Ida mengimbau para pengusaha untuk melakukan dialog dengan serikat pekerja atau dengan buruh mengenai kondisi terkini dampak virus corona.
Dengan demikian, kedua belah pihak memiliki kesepemahaman yang sama atas setiap keputusan yang diambil.
“Saya kira yang ingin saya ingin sampaikan hendaklah dibicarakan, didialogkan dengan teman-teman di serikat pekerja dan serikat buruh atau dengan pekerja dan buruh jika perusahaan tersebut tidak ada serikat pekerja,” tegas Ida.
Menurutnya dalam kondisi sulit ini pentingnya membangun hubungan yang baik dari pekerja dan teman-teman pengusaha.
“Sekali lagi teman-teman pengusha juga tidak ingin kondisi ini, dan semua tidak ingin kondisi ini terjadi,” tandasnya. 01/Bagus






