Taraweh di Rumah, Mengapa Tidak?

Bismillah….
Saudaraku, bulan suci Ramadhan segera tiba. Namun sayang, di tengah kegembiraan umat Islam menyambut ramadhan, dunia sedang dilanda wabah Corona. Wabah ini mampu meluluhlantakkan segenap sendi kehidupan manusia. Tidak terkecuali ibadah umat Islam.
Saat awal wabah, umat Islam dianjurkan untuk beribadah di rumah, termasuk shalat Jumat. Beberapa masjid sudah mulai menutup diri untuk mengurangi penyebaran virus Corona.

Nah, menjelang bulan Ramadhan tiba, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menteri agama juga menghimbau umat Islam agar shalat taraweh, puasa dan ibadah lainnya dilakukan di rumah bersama keluarga. Tentu ini himbauan yang kurang menyenangkan bagi umat Islam. Tetapi kalau dipikir, fatwa MUI dan edaran menteri agama itu juga ada benarnya karena dalam rangka ikhtiar. Lantas, haruskah selama Ramadhan kita shalat taraweh di rumah?

NABI TARAWEH
DI RUMAH
Saudaraku, kalau shalat lima waktu yang dianjurkan harus dilakukan berjamaah di masjid saja boleh dilakukan di rumah. Dan shalat Jumat yang wajib bagi umat Islam, MUI memfatwakan bisa diganti dengan dhuhur karena faktor darurat, apalagi shalat taraweh yang Sunnah.

Bahkan kalau kita melihat sejarah, Rasulullah banyak melakukan shalat taraweh di rumah dibandingkan berjamaah di masjid. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis bahwa Rasulullah beberapa kali saja shalat berjamaah taraweh, setelah itu beliau melakukan di rumah karena takut taraweh menjadi shalat yang diwajibkan oleh Allah.
Dalam Shahih Muslim, disebutkan bahwa ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:
“Nabi shalat di masjid pada suatu malam. Maka orang-orang pun shalat bermakmum kepada beliau. Kemudian kabilah-kabilah pun ikut shalat bersama beliau, sehingga jumlahnya sangat banyak. Kemudian pada malam yang ketiga atau keempat mereka sudah berkumpul di masjid, namun Rasulullah shallallahualaihiwasallam tidak keluar. Ketika pagi hari tiba beliau bersabda: ‘Aku telah melihat apa yang kalian lakukan, tidaklah ada yang menghalangi aku untuk keluar kecuali aku khawatir shalat tersebut diwajibkan atas kalian’. Itu ketika bulan Ramadan”.

Hadis di atas juga dikuatkan dengan hadis dalam Shahih Muslim, dari ‘Aisyah radhiallahu’anha:
“Rasulullah shallallahualaihiwasallam keluar di tengah malam, kemudian shalat di masjid. Kemudian beberapa orang sahabatpun bermakmum kepada beliau. Di pagi hari, orang-orang membicarakan hal tersebut. Sehingga berkumpullah orang yang banyak (di masjid). Kemudian Rasulullah shallallahualaihiwasallam keluar lagi untuk shalat di malam yang kedua, orang-orangpun bermakmum kepada beliau. Di pagi hari, orang-orangpun membicarakan hal tersebut. Sehingga bertambah banyaklah orang-orang di masjid pada malam yang ketiga. Kemudian Rasulullah shallallahualaihiwasallam keluar lagi untuk shalat dan orang-orangpun bermakmum kepada beliau. Di malam yang keempat, masjid tidak lagi bisa menampung orang-orang dan Rasulullah shallallahualaihiwasallam belum juga keluar, hingga datang waktu subuh baru beliau keluar. Setelah selesai shalat subuh Nabi menghadap kepada orang-orang (untuk berkhutbah), beliau membaca syahadat, lalu berkata: ‘amma ba’du, apa yang kalian lakukan tadi malam tidaklah samar bagiku. Namun aku khawatir shalat malam diwajibkan atas kalian, sehingga kalian merasa tidak bisa melakukannya’”.
Jadi di sini rasulullah khawatir shalat tarawih menjadi wajib

DI MASJID LEBIH BAIK
Saudaraku, dari hadis di atas bukan berarti Rasulullah lebih suka shalat taraweh di rumah dibanding berjamaah di masjid. Hal itu dilakukan rasulullah lebih disebabkan karena Rasulullah mengetahui kondisi umatnya yang tidak akan mampu kalau seandainya shalat taraweh diwajibkan oleh Allah. Sehingga beliau tidak keluar berjamaah karena takut taraweh diwajibkan.

Nabi tetap menilai bahwa shalat taraweh berjamaah di masjid adalah sesuatu yang lebih baik. Sebagaimana hadis yang disampaikan Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata: “Suatu ketika Rasulullah shallallahualaihiwasallam keluar. beliau melihat orang-orang shalat (tarawih) di masjid pada bulan Ramadan. Nabi bertanya: ‘apa yang mereka lakukan?’. Seseorang menjawab: ‘mereka adalah orang-orang yang tidak punya Al-Qur’an, dan Ubay bin Ka’ab shalat mengimami mereka’. Nabi bersabda: ‘mereka melakukan hal yang benar, dan sungguh itu merupakan sebaik-baik perbuatan’” (HR. Abu Daud).
Ini artinya Rasulullah menilai bahwa shalat taraweh berjamaah di masjid itu lebih baik.

MEMPERSATUKAN KELUARGA
Saudaraku, dari uraian beberapa hadis di atas, kita ketahui bahwa Rasulullah shalat tarawih berjamaah bersama sebagian sahabatnya di masjid. Namun beliau tidak melakukannya terus-menerus (hingga akhir Ramadan). Alasannya adalah karena beliau khawatir shalat tarawih diwajibkan atas umat beliau.

Ini artinya, baik shalat taraweh di rumah maupun di masjid, keduanya pernah dilakukan Rasulullah.
Nah, dalam kondisi darurat seperti sekarang ini kita tinggal memilih. Kalau memang tidak memungkinkan shalat taraweh di masjid, mengapa tidak kita lakukan shalat taraweh di rumah bersama keluarga? Bukankah shalat Sunnah di rumah juga dianjurkan oleh Rasulullah untuk menyinari rumah kita? Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda:
” Sinarilah rumah-rumah kamu sekalian dengan shalat sunat dan bacaan Al Qur’an“ (HR.Baihaqi).

Mungkin sudah menjadi kehendak Allah, dengan adanya wabah ini maka kita bisa semakin mempererat hubungan suami, istri, anak serta segenap anggota keluarga dengan shalat taraweh berjamaah dilanjut tadarus Alquran bersama. Kalau selama ini, setiap ramadhan keluarga kita terpecah belah karena kegiatan masing masing, maka sekarang disatukan Allah.

Kalau selama ini, setiap ramadhan masing masing anggota keluarga sibuk dengan menghadiri undangan berbuka bersama, maka sekarang disatukan Allah. Sahur, puasa, berbuka, taraweh dan dilanjut dengan tadarus Alquran dilakukan bersama keluarga di rumah…Masya allah alangkah indahnya.
Semoga bermanfaat..

Surabaya 13 April 2020
Renungan pagi
Nur Cahya Hadi, Direktur Majalah Nurani Indonesia dan TL Mina Wisata Islami Travel Haji dan Umrah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *