Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah melarang tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia. Menurut MUI, langkah itu untuk memutus mata rantai penularan virus Corona (Covid-19).
Bersikap Tegas
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Dr Anwar Abbas menyatakan, MUI meminta pemerintah untuk bersikap tegas dengan melarang tenaga kerja asing terutama yang dari China untuk masuk ke Indonesia.
Karena di tengah-tengah kita sedang berusaha dan berjuang memutus mata rantai penularan virus Corona yang sudah sangat banyak merugikan bangsa ini,” ujar Buya Anwar dalam siaran pers, Rabu (29/4/2020).
Tak Adil
Anwar menyayangkan kebijakan pemerintah yang masih mengizinkan TKA masuk ke Indonesia di tengah pandemi. Menurutnya itu tak adil bagi warga Indonesia yang tengah berjuang memerangi wabah Covid-19.
“Kehadiran mereka yang masih bebas keluar-masuk negeri ini tentu benar-benar telah menyakitkan hati kita sebagai bangsa, dan kalau hal ini terus berlanjut maka tentu akan membuat kepercayaan rakyat kepada pemerintah menjadi bermasalah dan hal itu tentu jelas tidak baik bagi kehidupan bangsa dan negara ini ke depannya,” tegasnya. 01/Bagus






