Tiga Kepala Daerah di Malang Raya, Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, hingga Sabtu (2/5/2020) menanti persetujuan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah, untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB).
Jika disetujui, rencananya PSBB Malang Raya akan diterapkan tanggal 8 Mei 2020.
Surat PSBB ini diajukan ke Khofifah pada 29 April lalu. Hingga kini belum masih menunggu.
“Di meja saya belum ada pengajuan PSBB Malang Raya,” kata Khofifah kepada media.
Memilih Cek Poin
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengaku siap menerapkan PSBB.
“Insya Allah nanti kita siap bila Malang Raya benar-benar disetujui untuk menjadi kawasan PSBB. Kita juga melihat peningkatan jumah pasien Covid-19 terus bertambah,” ujar dia, Kamis (30/4/2020).
Dengan diterapkannya PSBB, lanjut Hendri, Malang Raya harus menerima segala macam konsekuensi yang akan dirasakan oleh semua pihak.
“Kami sudah memilih beberapa check point nanti yang akan kita siapkan di titik-titik seluruh Kabupaten Malang,” sambungnya.
Hendri menegaskan bahwa telah menjalankan beberapa kebijakan terkait persiapan PSBB di Malang Raya. Termasuk mengarahkan segala macam kendaraan yang berasal dari daerah-daerah zona merah agar berputar balik dan kembali ke daerah asalnya.
“Kendaraan dari luar apalagi berasal dari Surabaya atau zona-zona merah lainnya langsung kita kembalikan ke daerah tujuan asal,” tandasnya.01/
Bagus






