Soal Pelarungan Jenazah ABK WNI, China Klaim Laporan Media Tak Sesuai Fakta

Viral dan jadi trending, kasus pelarungan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia oleh Kapal Tiongkok, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Tiongkok akhirnya memberikan tanggapan resmi melalui keterangan tertulis.

Pemerintah Tiongkok berjanji akan serius menindaklanjuti laporan mengenai pelarungan jenazah tiga anak buah kapal Indonesia dan dugaan eksploitasi terhadap ABK lainnya yang bekerja pada kapal pencari ikan berbendera Tiongkok.

“Tiongkok menanggapi laporan ini dengan sangat serius. Pihak Tiongkok terus menjalin komunikasi dengan Indonesia mengenai hal itu,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian dalam pernyataan tertulisnya, Selasa 12 Mei 2020.

Ia menilai beberapa laporan media mengenai peristiwa tersebut tidak berdasarkan fakta.
“Oleh karena itu, kami akan menangani masalah tersebut berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku,” kata Zhao.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Xiao Qian terkait persoalan pelarungan jenazah dan perlakuan tidak patut terhadap 46 ABK Indonesia yang bekerja pada empat kapal ikan perusahaan Tiongkok, yakni Long Xing 629, Long Xing 605, Tian Yu 8, dan Long Xing 606.

Long Xing 605 dan Tian Yu 8 membawa ABK Indonesia melalui perairan Korea Selatan dan sempat berlabuh di Busan. Pihak Tiongkok menyebut pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia telah sesuai prosedur internasional dan disetujui oleh pihak keluarga yang bersangkutan, demikian Retno dalam konferensi pers daring, Kamis 7 Mei 2020.

Kedutaan Besar RI di Beijing juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Tiongkok untuk mengklarifikasi ulang kasus tersebut.

“Nota diplomatik sudah dijawab Kemenlu RRT yang menjelaskan bahwa pelarungan atau burial at sea sesuai dengan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya sebagaimana ketentuan ILO (Organisasi Buruh Internasional),” kata Menlu. ym

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *