Pelanggar protokol kesehatan sebentar lagi akan dikenakan sanksi tegas. Saat ini
Pemerintah mengkaji pemberian sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona.
TAK PATUH
Pemerintah menilai sanksi dikaji lantaran masih banyak warga yang tak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Kemungkinan akan dipertegas sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan karena Pak Presiden menyoroti masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh ke protokol kesehatan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/7/2020).
TINGGINYA PENULARAN
Dia menyampaikan, imbauan dan sosialisasi soal protokol kesehatan selama ini dinilai belum cukup membuat masyarakat mematuhi. Namun rincian lebih lanjut soal sanksi tersebut akan dibahas dalam pembahasan kementerian/lembaga terkait.
“Intinya Pak Presiden melihat imbauan, sosialisasi belum cukup tanpa ada sanksi tegas terutama yang melanggar protokol kesehatan,” katanya.
Untuk itu, ia meminta agar masyarakat memahami imbauan pemerintah soal protokol kesehatan berupa jaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. Pasalnya, kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini masih terus melonjak.
“Ini mohon masyarakat memahami apa yang disampaikan Presiden, menandakan betapa tingginya risiko yang dihadapi Indonesia terhadap covid-19,” tegas Muhadjir.






