Oleh:
Amirsyah Tambunan
Wakaf dilingkungan persyarikatan mempunyai potensinya yang besar secara gagasan, namun potensi secara aktual masih terkendala dalam pengelolaan.
Sejalan dengan hal itu menurut Anwar Basori bahwa Indonesia disurvei sebagai negara paling dermawan di dunia. Bila terjadi bencana kata beliau, cukup memberikan nomor rekening di televisi, milyaran dana terkumpul dengan mudah.
Ini pula yang sekarang memicu menjamurnya social entrepeneur, salah satunya wakaf.
Lebih lanjut menurutnya potensi wakaf diprediksi bahkan sampai 180 Triliun sementara zakat sampai 250 Triliun.
KONSEP WAKAF
Pada suatu kesempatan, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Muhammad Anwar Bashori menyampaikan, dengan karakter masyarakat Indonesia yang dermawan itu, membuat potensi wakaf sangat besar. Masalahnya tinggal bagaimana mengelola/governance dana tersebut. Konsep wakaf memang tidak sefleksibel zakat maupun infaq.
“Kalau kita seorang waqif menyerahkan kepada nadzir, berarti kan ilmu risk management, ilmu pricing, ilmu asset structure harus pintar, karena nilai wakaf nanti tidak boleh turun,” kata dia dalam program Ngobrol Pintar (NGOPI) TV MUI, Rabu (19/08/20).
Senada dengan hal tersebut Ketua Tim Pengelolaan Wakaf PP. Muhammadiyah Amirsyah Tambunan yang juga Wakil Sekjen MUI Pusat mengapresiasi gagasan tersebut.
TATA KELOLA TANAH
Untuk itu Amirsyah juga tengah berikhtiar
melakukan tata kelola tanah wakaf yang dimiliki persyarikatan Muhammadiyah. Saat ini fokus mengelola tanah di Indonesia di antaranya Wakaf 57 Ha di Jonggol yang di wakafkan Sutrisno dan keluarganya.
Lebih lanjut menurut Amirsyah mendukung pendapat Anwar Bashori mengenai struktur produk wakaf, seperti Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS), merupakan alternatif pembiayaan yang potensial sebagai alternatif sekema pembiyaan wakaf guna mengoptimalkan pengelolaan tanah wakaf.
Udah saat dana wakaf saat ini dikelola untuk pertanian maupun private dengan melatih keahlian nadzir sehingga stabil agar terhindar dari risikonya.
Sambil menunggu kemampuan mengelola nazir, saat ini dana wakaf ditaruh di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Pemerintah. Nilai wakaf maka akan semakin meningkat karena imbal hasil sukuk pasti karena dijamin pemerintah.
Untuk lebih optimal masyarakat yang mempunyai komitmen dan integritas harus di berikan kepercayaan untuk mengeloa pungkas Amirsyah sebagai pembicara yang di selenggarakan Institut Teknologi Ahmad Dahlan (ITB AD), pada (7/8/2020).
Menurutnya, ilmu wakaf sekarang ini dalam praktek mudah dilaksanakan asalkan nazir per orangan dan Nazir Lembaga seperti Muhammadiyah terus dilatih kemampuannya.
KEMBANGKAN PERBANKAN SYARIAH
Dalam konteks pengelolaan wakaf saat ini masih dalam ilmu fiqih centris, sementara dalam prakteknya belum banyak. Padahal dengan potensinya yang besar, wakaf bisa digunakan untuk pembiayaan, termasuk mengembangkan perbankan syariah.
Saat ini, Bank Indonesia, tutur dia, sedang memaksimalkan edukasi terkait wakaf ini. BI juga tengah mencari contoh-contoh konkret pengelolaan wakaf yang sukses di tengah masyarakat. Kedepan diharapkan dapat bersinergi dengan Muhammadiyah.
Kami juga akan membuat gerakan sadar wakaf bagi umat Islam Indonesia, mulai guru, dosen dilingkungan Muhammadiyah khususnya berapapun jumlahnya, diharapkan wakaf ini dikelola secara lebih maksimal oleh nadzir. Indonesia disurvei sebagai negara paling dermawan di dunia. Potensi wakaf diprediksi bahkan sampai 200 an Triliun sementara zakat sampai 280 Triliun.
Amirsyah mengapresiasi pandangan Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Muhammad Anwar Bashori menyampaikan, dengan karakter masyarakat Indonesia yang dermawan itu, membuat potensi wakaf sangat besar. Masalahnya tinggal bagaimana mengelola governance dana tersebut. Konsep wakaf memang tidak sefleksibel zakat.
“Kalau kita seorang waqif menyerahkan kepada nadzir, berarti kan ilmu risk management, ilmu pricing, ilmu asset structure harus pintar, karena nilai wakaf “utuh” tapi ninai manfaat nanti harus berkembang,” sambung Anwar.
Lebih lanjut kata Anwar Bashori kita mencoba tidak berbicara institusional dulu, namun berbicara mengenai struktur produk, seperti Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS). Itu kan sebetulnya bagaimana menggerakkan dana wakaf, dikelola nadzir, namun returnya harus jelas.
Menurut Amirsyah, dana wakaf saat ini sudah saatnya dikelola untuk pertanian maupun private, maka saat yang sama keahlian nadzir harus diperkuat agar dapat menghindari risiko tinggi. Oleh karena itu kata Amirsyah sambil menunggu kemampuan mengelola itu muncul, saat ini dana wakaf ditaruh di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Pemerintah.
Nilai wakaf maka akan semakin meningkat karena imbal hasil sukuk pasti karena dijamin pemerintah.
Menurutnya, ilmu wakaf sekarang ini dalam prakteknya tidak sulit dilaksanakan. Pengelolaan wakaf masih dalam ilmu fiqih, sementara dalam prakteknya harus banyak melakukan tafsir social interprise bukan hanya menyumbang, akan tetapi mengkapitalisasi pembiayaan kepada modal yang lebih besar. Padahal dengan potensinya yang besar, wakaf bisa digunakan untuk pembiayaan, termasuk mengembangkan perbankan syariah.
EDUKASI
Saat ini, Amirsyah selaku Ketua Tim MWK PP Muhammadiyah sedang memaksimalkan edukasi terkait wakaf ini. Kami juga akan membuat gerakan sadar wakaf Indonesia melalui projek percontohan di jonggol 57 Ha dari seorang pengusaha sukses Sutrisno. Semoga menjadi amal jariyah buat beliau.
Untuk pengembangan wakaf tersebut merupakan puncak sadaqoh, menghindari riba.
Perintah Allah agar umat Islam menyuburkan sadaqah. Sebaliknya setan ingin agar manusia tidak mendapat pahala dan kebaikan yang menjadi sarana masuk surga. Allah Ta’ala berfirman:
الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلا وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat buruk (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (Qs Al-Baqarah 268).
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa makna ayat “Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan”, maksudnya: setan menakut-nakuti kalian dengan kefakiran supaya kalian tetap menggenggam tangan kalian, sehingga tidak menginfakkanya dalam keridhaan Allah.






