Penularan Covid-19 di Jakarta Masih Tinggi, Satgas: Ketatkan Dendanya

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 kembali menyoroti cara Jakarta menangani warganya di tengah tingginya angka penularan Covid-19.

“Ketatkan disiplin perilaku masyarakat. DKI kan sudah ada denda segala, ketatkan penerapan dendanya,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, Ahad (30/8/2020).

TAK HIRAUKAN PROTOKOL

Satgas COVID-19 menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta mengetatkan penerapan denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Pelanggaran itu bisa berupa tidak mengenakan masker hingga berkerumun.

Kondisi aktivitas warga Jakarta, menurut Wiku, seolah-olah sudah seperti sebelum pandemi COVID-19. Warga banyak yang berkerumun tanpa menghiraukan protokol kesehatan.

“Di aktivitas sosial juga banyak itu, sudah mulai relatif mirip seperti sebelum COVID-19. Tidak persis, tapi sudah menuju ke arah sana,” sorot Wiku.

BERISIKO MENULARKAN

Aktivitas sosial-ekonomi warga bukannya harus dihentikan, melainkan direm agar tidak berisiko menularkan virus Corona.

“Pemprov DKI perlu mengendalikan warga dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi ini. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *