Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet selama empat bulan. Subsidi ini akan diberikan dari bulan September hingga Desember 2020.
Siswa akan mendapat 35 GB per bulan, sedangkan guru akan mendapat 42 GB per bulan. Selain itu, perguruan tinggi juga mendapatkan bantuan dengan rincian mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berharap kebijakan ini bisa menjadi jawaban atas kecemasan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi. “Ini yang sedang kami akselerasi secepat mungkin agar bisa cair,” kata Nadiem, Ahad (30/8).
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sofyan Tan menyampaikan apresiasinya atas kebijakan Kemendikbud. Terkait kebijakan penambahan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk pengadaan kuota internet, ia menilai tepat karena dampaknya akan langsung terasa bagi masyarakat. “Artinya Menteri mendengar keluhan orang tua, guru, dan siswa,” ujar dia. Ym












