Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat pemeriksaan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait lanjutan penyelidikan penembakan laskar FPI dan polisi Senin (7/12/2020) lalu.
MINTA KETERANGAN
Surat tersebut berupa permintaan kepada Kabareskrim untuk dimintai keterangan terkait mobil yang menjadi barang bukti dalam insiden yang menewaskan enam laskar pengawal Rizieq tersebut.
“Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil tersebut,” ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangannya, Ahad (20/12/2020).
Dalam pemeriksaan tersebut, Komnas HAM nantinya akan melihat langsung mobil yang ditumpangi enam laskar FPI maupun mobil yang digunakan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dalam peristiwa itu.
Namun demikian, Komnas HAM belum menentukan jadwal pasti pemeriksaan kepada jenderal bintang tiga tersebut.
“Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung. Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal,” tegas Anam. Bagus






