Melihat kondisi sudah semakin parah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional untuk wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) hingga 20 Januari 2021. Hal itu tertuang dalam Kepgub 443/Kep.860-Hukham/2020 tentang perpanjangan kesembilan PSBB secara proporsional Bodebek untuk menangani COVID-19.
“Memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam rangka Penanganan Covid-19 sampai dengan tanggal 20 Januari 2021,” demikian kutipan Kepgub yang diunggah dalam laman JDIH Provinsi Jabar, Sabtu (2/1). Surat tersebut ditetapkan pada 23 Desember 2020.
Sebelumnya, PSBB proporsional Bodebek ke delapan berakhir pada 23 Desember lalu. Sejak ditetapkan status siaga satu COVID-19, wilayah Bodebek memang menjadi penyumbang kasus virus Corona terbanyak di Jabar. (01)












