PPKM Cegah Covid-19, Polda Jatim Sekat Tiga Wilayah di Surabaya

Untuk mengurangi penyebaran Covid-19, Satgas pencegahan penyebaran Covid-19 dan pengawas Protokol Kesehatan (Prokes) melakukan penyekatan di tiga titik ini diantaranya adalah Suramadu, bundaran Waru dan di Romokalisari.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, bahwa Polda Jatim mendukung pelaksanaan PPKM, serta pembentukan satuan tugas sudah dicanangkan baik dari Forkopimda 11 Kabupaten/ Kota maupun dari TNI, Polri, Satpol-PP serta instansi terkait.
Saat dilaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat?, satgas PPKM nantinya akan melaksanakan patroli pengecekan kepatuhan dengan sasaran, pusat pembelanjaan, tempat hiburan, restoran, hotel dan kegiatan masyarakat lainnya.
“Tadi jajaran forkopimda melakukan anev dalam rangka pelaksanaan PPKM, dan membentuk satgas untuk melakukan patroli selama pelaksanaan PPKM mulai 11-25 Januari 2021,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat diruang humas Polda Jatim, Senin (11/01/2021).
Sementara itu untuk waktu saat PPKM sesuai dengan surat keputusan dari Gubernur Jatim, yang menindaklanjuti dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa batas waktu kegiatan masyarakat selesai pada pukul 19.00 WIB.
“Satgas nantinya menjadi pengawas protokol kesehatan, selain itu untuk waktu PPKM sesuai dengan keputusan Gubernur, menindaklanjuti dari Mendagri, bahwa pada pukul 19.00 WIB tidak ada kegiatan masyarakat,” tambahnya.
Jika masih ada pelanggaran nantinya satgas PPKM akan memberikan teguran, denda dan jika ada pengunjung yang positif akan dilakukan isolasi. Ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed