Menteri Agama (Menag)Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan ibadah haji 2021 kepada Indonesia.
Hal ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah tak memberangkatkan jemaah haji tahun ini.
“Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi dan pemerintah Indonesia butuh ketersediaan waktu yang cukup untuk persiapan pelayanan jamaah haji,” kata Yaqut, Kamis (3/6/2021).
Yaqut menyebut pemerintah Saudi juga tak kunjung mengundang pemerintah untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
“Sebagai akibat pandemi Covid-19 dalam skala lokal dan global, Pemerintah Kerajaan Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi,” ujarnya.
Pemerintah pun memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun ini. Yaqut mengatakan keputusan itu telah dibahas secara mendalam dengan Komisi VIII DPR RI.
“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” tandas Yaqut. Bagus