Forum Lintas Asosiasi Umrah dan Haji Khusus Minta Pemerintah Beri Bantuan Relaksasi

Forum Lintas Asosiasi Umrah dan Haji Khusus meminta bantuan finansial dari Pemerintah setelah Pandemi Covid-19 yang menghentikan umrah dari Indonesia sejak 27 Februari 2020 dan meniadakan keberangkatan jamaah.

Hal itu disampaikan saat audiensi dengan Komisi 8 DPR RI, Senin (13/9). Pada draft yang diterima majalahnurani.com, anggota dari forum lintas ini yakni Amphuri, Himpuh, Kesturi, Asphurindo, Sapuhi, Ampuh, Gapura dan Asphuri.

Menurut forum lintas asosiasi umrah dan haji khusus, penghentian ini mengancam keberlangsungan usaha bagi1.476 PPIU, dan 400 PIHK

“Mengancam puluhan ribu karyawan beserta keluarga,” tulis pada draft tersebut.

Atas dasar itulah untuk menjaga keberlangsungan usaha PPIU/PIHK maka Forum Lintas sangat memerlukan adanya bantuan dan stimulus dari Pemerintah.

Baca juga  17 Agustus Mendatang Paspor RI Ganti Desain

PINJAMAN LUNAK

Selain itu, pada draft tersebut juga tertulis bahwa Kemenparekraf di tahun 2021 mengucurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 2,4 triliun serta BIP (Bantun Insentif Pemerintah) Reguler dan JPU (Jaring Pengaman Usaha) guna membantu pebisnis pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19. Selain itu Kemenkop dan UKM juga mengucurkan BLT UMKM.

“Namun, PPIU dan/atau PIHK yang belum mendapatkan Bantuan/Stimulus dari Pemerintah,” urai draft tersebut.

Asosiasi pun berharap agar bantuan serupa untuk PPIU dan/atau PIHK bisa diberikan dalam bentuk bantuan dana hibah dari Pemerintah. Kemudian pinjaman lunak untuk menambah modal PPIU/PIHK dari investasi lainnya BPKH

“Dan bantuan dari dana kemaslahatan umat BPKH,” tulisnya. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed