Soal Desakan Cabut Laporan Kepolisian, ini Sikap Kejari Kabupaten Mojokerto

Puluhan orang dari aliansi LSM Modjokerto Watch pada hari Senin (20/9) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menuntut pencabutan laporan Kepolisian Nomor LP/B/183/IX/2021/SPKT/Polres Mojokerto/Polda Jatim. Pada kesempatan itu kemudian digelar dialog yang diikuti perwakilan pendemo dan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang diwakili Kasi Intel dan Kasi Pidum.

Menanggapi tuntutan itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto belum bisa memutuskan. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Indra Subrata mengatakan tidak bisa memberikan keputusan dengan cepat karena akan mengkonfirmasi dulu ke Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur di Surabaya.
“Hasil audensi pada intinya mereka minta kejaksaan untuk mencabut laporan polisi tersebut, ya kami tidak bisa memutusi secepat itu juga karena kami punya pimpinan di kejaksaan tinggi Negeri, kita tidak berani mengambil keputusan karena harus koorfirmasi dulu ke pimpinan kita, sampai hari ini belum ada keputusan,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (21/9).

Baca juga  Aksi Militer Iran Merupakan Respons Terhadap Agresi Rezim Jahat Zionis

Ditambahkan Indra Subrata lebih lanjut, lahan di kecamatan Jatirejo yang dipermasalahkan pendemo statusnya sudah jelas, yakni Barang Milik Negara (BMN).
“Setelah kita urus sertifikatnya, dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kemudian dilimpahkan lagi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena yang punya wilayah adalah Jawa Timur,” imbuhnya.

Terkait rencana digelarnya kembali unjuk rasa susulan pada Rabu (22/9), Indra Subrata mengaku tidak mempermasalahkan.
“Gak masalah, aman-aman saja, Insya Allah,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula rencana pembangunan pabrik gula di wilayah kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto tahun 2009. Maka dilakukan pengurukan dengan mendatangkan ribuan truk tanah Uruk. Akan tetapi tanah yang akan dibangun tersebut tersandung masalah hukum sehingga batal dibangun. Ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed