Sekjen MUI: Makna Khilafah Sering Disalahgunakan

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa pemaknaan literasi soal khilafah seringkali disalahgunakan di dalam konteks bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Amirsyah mengakui Khilafah di dalam ajaran Islam memang merupakan sesuatu yang sudah dikenal. Namun, kata dia, implementasinya bersifat dinamis.

“Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ke-7 2021 lalu menyatakan khilafah bukan satu-satunya model/sistem kepemimpinan yang diakui dan dipraktikkan dalam Islam. Dalam dunia Islam terdapat beberapa model/sistem pemerintahan seperti: monarki, keemiran, kesultanan, dan republik,” kata Amirsyah kepada majalahnurani.com, Rabu (8/6).

Amirsyah mengatakan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI kala itu menyimpulkan bangsa Indonesia sepakat membentuk Negara Kesatuan yang berbentuk Republik. Hal itu dilakukan sebagai ikhtiar maksimal untuk mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Dia mengingatkan bahwa ‘khilafah’ sejatinya mengandung konsekuensi yang sangat luas. Menurutnya, apabila bermain dengan kata-kata apalagi dalam berbahasa Islam dan Alquran bisa berimplikasi luas.

”Kita sepakat tidak ingin bermain kata-kata, karena kata-kata dipermainkan, apalagi dalam bahasa Islam dan bahasa Alquran, itu akan sangat berimplikasi luas,” tandas dia. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *