Rilis Akhir Tahun, Polres Mojokerto Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong

Polres Mojokerto menggelar rilis akhir tahun 2022 di Mapolres Mojokerto, Jumat (30/12/2022). Turut hadir dalam kegiatan tersebut PJU Polres Mojokerto, Kejari Kabupaten Mojokerto, serta perwakilan Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto. Ratusan botol minuman keras (miras), knalpot Brong dan narkotika dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar menyampaikan keberhasilan dari penanganan perkara di Polres Mojokerto sepanjang tahun 2022, baik terkait kriminalitas, narkoba, laka lantas, dan penindakan pelanggaran tipiring oleh Polres Mojokerto.

“Jumlah penanganan perkara kriminalitas tahun 2022 sebanyak 692 perkara dengan penyelesaian perkara sebanyak 675 perkara, capaian Selrah 98 persen mengalami kenaikan sebesar 1 persen. Ini menunjukkan kinerja yang baik, meskipun secara kuantitas perkara yang ditangani naik tetapi diimbangi dengan Selrah yang tinggi pula, ” ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar kepada awak media, Jumat (30/12/2022).

Baca juga  Mojo Indah jadi Ekosistem Inovasi di Kota Mojokerto, Tembus 276 Inovasi
Konferensi pers akhir tahun 2022 polres Mojokerto

Ditambahkan AKBP Apip Ginanjar, capaian positif kinerja Polres Mojokerto juga mencakup sejumlah kasus yang menonjol. Antara lain kasus pembunuhan di Pacet, kasus pengeroyokan yang melibatkan perguruan silat di Trawas, Puri dan Jatirejo, hingga pengeroyokan di wilayah Mojosari.

Lebih Rinci AKBP Apip Ginanjar menyebutkan bahwa sejumlah barang bukti berhasil diamankan selama tahun 2022, yakni sabu-sabu seberat 824,71 gram, ganja seberat 4,75 gram, dan inex sebanyak 132.555 butir.

Pemusnahan barang bukti narkotika Polres Mojokerto

Sementara penanganan laka lantas selama 2022 sebanyak 929 perkara atau naik 30,48 persen dari tahun lalu. Kenaikan angka korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto juga meningkat dari 159 orang pada tahun 2021 menjadi 175 selama tahun 2022. Luka berat dari 7 orang menjadi 14 orang, korban luka ringan dari 715 orang menjadi 1.033 orang, serta kerugian materi juga meningkat dari Rp 910.250.000 menjadi Rp 1.192.000.000 di tahun 2022.botol Sedangkan barang bukti hasil operasi miras sebanyak 710 botol.

Baca juga  Ciptakan Lingkungan Sehat, Komisi II DPRD Kota Mojokerto Usulkan Raperda Cegah Permukiman Kumuh
Pemusnahan barang bukti ratusan botol miras di Mapolres Mojokerto

“Saya selalu Kapolres Mojokerto mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel dan Kajari serta Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto, kami semua bersinergi demi menciptakan Kamtibmas yang kondusif, serta keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Mojokerto,” tegas AKBP Apip Ginanjar. Ym

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *