Pemerintah Larang Gunakan Lapangan untuk Sholat Idul Fitri, PP Muhammadiyah: Memecah Belah Umat!

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengkritik keras penolakan penggunaan fasilitas publik untuk jamaah Muhammadiyah yang melaksanakan shalat Idul Fitri pada Jumat 21 April 2023 mendatang. Diketahui larangan ini dari daerah Pekalongan, Jawa Tengah, dan Sukabumi, Jawa Barat.

Lantas kenapa dilarang? Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid berdalih tak memberi izin penggunaan Lapangan Mataram itu karena pihaknya masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat mengenai tanggal hari Raya Idulfitri 1444 H di Indonesia.

Senada juga alasan yang disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi agar warga Muhammadiyah tak menggunakan Lapang Merdeka sebagai tempat shalat Idul Fitri.

Seperti tahun sebelumnya, bahwa Pemerintah melalui Kemenag akan menggelar sidang isbat hasil pengamatan posisi bulan (rukyatul hilal) pada 20 April 2023 untuk menentukan 1 Syawal 1444 H. Sementara itu, Muhammadiyah diketahui telah menetapkan jauh hari lewat perhitungan pergerakan bulan (hisab hakiki) bahwa Idulfitri 1444 H jatuh pada 21 April 2023.

Karena alasan itulah, Anwar Abbas menilai pemerintah telah melanggar UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 terkait penolakan izin pelaksanaan salat idulfitri di lapangan. “Aparat pemerintah di semua lini seharusnya bijak dengan bersikap netral terhadap umat yang menunaikan kegiatan keagamaan yang dijamin UUD 1945 itu,” ujarnya dalam keterangan pers, yang dikutip majalahnurani.com, Senin (17/4).

Dia meminta pemerintah mesti bijaksana dengan umat Islam untuk menggunakan masjid dan tanah lapang yang dimiliki negara untuk dipakai salat Idul Fitri, baik pada Jumat, 21 April maupun yang menunggu hasil sidang isbat Kemenag pada 20 April nanti.

“Demikianlah seharusnya sikap pemerintah, tetapi tampaknya pemerintah tidak melakukan itu tapi pemerintah telah melakukan rezimintasi pemahaman dan sikap keagamaan sekelompok umat dan mengabaikan yang lainnya sehingga banyak bupati, wali kota dan gubernur takut memberi izin pemakaian masjid dan tanah lapang yang dimiliki oleh negara untuk dipakai sebagai tempat salat Idulfitri bagi yang mempergunakan hisab dan membolehkan pemakaiannya untuk orang yang akan salat Idulfitri berdasarkan ru’yah,” urai Anwar.

Dengan tegas Anwar mengaku, sikap Pemerintah yang seperti ini tentu tidak baik karena selain telah melanggar konstitusi dia juga telah ikut memecah belah umat. “Hal itu tentu tidak kita harapkan,” sambung dia.

Anwar yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menilai posisi pemerintah seharusnya bukan mendukung satu metode perhitungan dan tidak mendukung metode yang lain. Jika melakukan hal tersebut, pemerintah disebutnya telah menentang konstitusi dan Alquran.

“Coba kalau yang jadi Menteri Agamanya penganut metode hisab dan tidak mau mempergunakan ru’yah ramai enggak kira-kira ya. Ya pasti ramai. Oleh karena itu pemerintah jangan mengisbatkan satu pendapat tapi mengisbatkan atau menetapkan tahun ini sama atau tidak. Kalau sama diberitahu sama dan kalau tidak sama diberitahu tidak sama,” tegasnya.

Anwar menjelaskan, ada dua metode perhitungan pelaksanaan Idulfitri yakni hisab dan ru’yah. Diakuinya, ada kemungkinan besar perbedaan waktu pelaksanaan Idulfitri tahun ini dari hasil hitungan hisab dan hasil ru’yah. Karenanya, pemerintah diharapkan menjamin pelaksanaan salat berjalan lancar tanpa ikut menentukan hasil mana yang akan dipakai. Apabila setelah dilaksanakannya sidang Isbat dan benar terjadi perbedaan waktu pelaksanaan, kata Anwar, maka pemerintah mestinya cukup mengabarkan saja.

“Bolehkah pemerintah memfasilitasi umat untuk menentukan kapan idulfitri dan iduladha? Ya boleh-boleh saja. Tapi, kalau terjadi perbedaan antara yang mempergunakan hisab dengan yang mempergunakan ru’yah maka sikap pemerintah jangan ikut-ikutan berpihak kepada salah satunya,” tegas Anwar.

“Tugas pemerintah cukup hanya memberitahu bahwa tahun ini umat Islam lebaran Idulfitrinya tidak sama karena yang mempergunakan hisab hasil hitung-hitungan mereka tanggal 1 Syawal jatuh pada hari Jumat tanggal 21 April, jadi mereka akan salat Idulfitri di hari dan tanggal tersebut. Sementara yang memakai ru’yah akan berlebaran hari Sabtu tanggal 22 April,” tandasnya. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *