KPU RI menggelar sidang pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat nasional yang digelar Rabu (20/3/2024) malam. Dalam penetapan itu Pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024.
“Memutuskan, Menetapkan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota secara nasional dalam Pemilu 2024,” kata Ketua Umum KPU, Hasyim Asy’ari, Rabu (20/3/2024).
Selain itu, KPU juga menetapkan Parti Politik (Parpol) yang lolos ke senayan karena memiliki suara yang mencapai di atas ambang batas parlemen, yakni 4 %.
Dari total 18 parpol yang mengikuti pileg dalam rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, hanya 8 parpol yang mampu memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen.
Adapun 8 parpol yang berhak mendapat jatah kursi di DPR RI adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pada Pemilu Serentak 2019 berhasil mendapat kursi DPR, pada Pemilu Serentak 2024 justru mengalami kegagalan. Total suara yang diraih PPP tidak mencapai batas minimal 4 persen.
Selain PPP, juga terdapat 9 parpol peserta Pemilu Serentak 2024 lainnya yang tidak berhasil lolos batasan 4 persen suara nasional untuk mendapat jatah kursi di DPR RI. Yaitu Perindo, Gelora, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN..
Berikut perolehan suara 10 besar parpol dalam pemilu 2024
- PDIP: 25.387.278 (16,72 persen)
- Golkar: 23.208.654 (15,29 persen
- Gerindra: 20.071.708 (13,22 persen
- PKB: 16.115.655 (10,62 persen)
- Nasdem: 14.660.516 (9,66 persen)
- PKS: 12.781.353 (8,42 persen)
- Demokrat: 11.283.160 (7,43 persen)
- PAN: 10.984.003 (7,24 persen)
- PPP: 5.878.777 (3,87 persen)
- PSI: 4.260.169 (2,806 persen)






