Lagi, Jemaah Umrah Ditelantarkan Travel Abal-abal, Kemenag Diminta Beri Teguran

Seorang Jemaah umrah bernama Mufti Anam mengaku menjadi korban penelantaran dan penipuan oleh sebuah travel umrah. Fasilitas hotel selama di Makkah tidak sesuai yang dijanjikan. Bahkan Mufti Anam merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP terusir dari hotel lebih cepat karena tidak dibayarkan oleh pihak travel.

Travel yang menelantarkan jemaah tersebut adalah Pangeran Tour and Travel, dan pemiliknya Andik Setiawan dilaporkan ke polisi.

Mufti menuturkan penipuan yang dialaminya berawal saat ia melihat iklan yang ditawarkan di postingan akun Instagram Andik Setiawan, pemilik Pangeran Tour.

Saat itu, ia membaca ada paket umrah iktikaf 10 hari terakhir Ramadan (paket VIP). Adapun fasilitas yang didapat menginap di Hotel Hilton Madinah dan hotel Dar Tawhid Intercontinental Makkah.

Baca juga  Kemenhaj Sebut Fase Armuzna Lancar dan Terkendali

“Kami tertarik dan pesan untuk 5 orang dewasa, dengan free 1 anak dan 1 bayi. Kami juga menambah pesawat bisniss class untuk 5 orang dewasa (anak free) dan paket tambahan tur ke Al Ula,” kata Mufti dikutip dari akun IG-nya, Sabtu (6/4/2024).

Singkat cerita, Mufti kemudian melakukan pembayaran keberangkatan umrah. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening bank atas nama Andik Setiawan dan Pangeran Tour.

Awalnya semua berjalan normal, hingga pada hari H keberangkatan atau 1 April 2024. Mufti kemudian dihubungi Andik agar menambah uang pembayaran. Andik berdalih karena pihaknya salah hitung uang. Jika tak memberikan tambahan uang, Andik menyebut pihaknya tak bisa memberangkatkan karena belum ada tiket pesawat dan hotel.

“Saat itu posisi keluarga kami sudah perjalanan ke Bandara Juanda. Saya tidak sampai hati jika gagal berangkat, maka akhirnya saya transfser nominal yang tidak sedikit,” tutur Mufti.

Baca juga  Hilman Latif Bantah Terima Uang Kasus Korupsi Haji

Mufti dan keluarganya pun berangkat, saat di Tanah Suci ia dan keluarganya menginap di Hotel Hilton Jabal Omar. Namun ia kemudian diusir karena dianggap belum membayar.

“Dan hari ini 5 April 2024 jam 16.00 kami benar-benar harus angkat kaki dari hotel karena travel tidak bisa membayar untuk hari ini dan selanjutnya,” tutur Mufti.

“Saya sudah mencoba menghubungi Muassasah, KBRI dan pihak2 berwenang agar segera diambil langkah lebih lanjut agar tidak semakin banyak korban,” imbuhnya.

Menanggapi penipuan terhadap Jemaah umrah tersebut, Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jawa Timur Muhammad Sufyan Arif mengatakan, Pangeran Tour & Travel bukan anggota Amphuri. Setelah ditelusuri melalui website Kemenag, travel umrah tersebut memang belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca juga  Jemaah Haji Mengeluh Kurang Asupan Sayur di Menu Konsumsi

“Setelah ditelusuri melalui web Kemenag, travel tersebut juga blm punya ijin. Harusnya hal-hal seperti ini bisa ditertibkan dan ditindak oleh Kemenag,” ujarnya, Ahad (7/4/2024).

Ditambahkan Sufyan Arif, sebelumnya travel Pangeran tersebut sudah pernah dilaporkan oleh salah satu anggota Amphuri ke Kemenag. Namun menurutnya Kemenag tidak pernah ada teguran untuk travel tersebut.

“Travel pangeran tersebut sudah pernah dilaporkan oleh salah satu anggota Amphuri ke Kemenag, tapi dari mulai dilaporkan sampai saat ini sampai viral sekarang belum pernah dapat teguran atau pun pengawasan dari pihak manapun,” pungkasnya. (ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *