Imbas Kecelakaan Tol Cikampek, Menhub Minta Polisi Razia Travel Gelap

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan razia secara ketat terhadap menyedia jasa perjalanan (travel tour) non prosedural atau gelap.

Hal itu dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas maut seperti di Tol KM 58 Jakarta-Cikampek.

“Jadi saya minta, kepada Polri untuk melakukan law enforcement, agar bisa memberikan travel gelap tindakan dengan dirazia,” kata Budi Karya Sumadi di Tangerang, Banten, Jumat (12/4).

Menurutnya, insiden atau kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (8/4) lalu itu, menjadi bahan evaluasi untuk seluruh dunia moda transportasi di Indonesia.

Kendati demikian, pihaknya pula meminta agar semua lembaga terkait baik dari pemerintah, Polri dan perusahaan jasa perjalanan untuk mengevaluasi dan meningkatkan mengawasi secara ketat perihal keselamatan penumpang.

“Kemarin ada laka lantas, itu saya sampaikan travel gelap. Ada penumpang 12 orang, dia berjalan empat hari berturut-turut tidak henti,” katanya.

Budi mengatakan bahwa dalam kecelakaan dengan kendaraan minibus Gran Max yang terbakar tersebut, diketahui merupakan jasa travel gelap, berdasarkan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kecelakaan itu menewaskan 12 orang.

Kecelakaan itu diduga dipicu oleh kelelahan sopir yang mengendarai mobil selama empat kali perjalanan serta kapasitas kendaraan yang tidak mencukupi jumlah penumpang.

“Jadi para pemudik jangan memaksakan untuk melakukan kegiatan pakai travel gelap, kalau kemudian diketahui jangan salahkan untuk dilakukan pemutaran balik oleh petugas. Penumpang juga agar bisa memilih-milih kondisi kendaraan (transportasi),” kata dia.

Diketahui, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan, mobil Gran Max penyebab kecelakaan maut di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek merupakan travel tidak resmi. (Bagus)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed