Judi Online Jadi Pemicu Polwan Bakar Suami Polisi di Mojokerto

Setelah menetapkan Briptu FN jadi tersangka, Penyidik Polda Jatim menemukan fakta motif yang melatarbelakangi Briptu FN tega membakat suaminya, Briptu RDW yang sesama Polisi di Mojokerto.

Hasil temuan sementara, penyidik disebut mendapati korban gemar main judi online dan mengabaikan nafkah untuk keluarganya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan, dari hasil gelar perkara sementara penyidik menemukan alasan hingga menjadi motif terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa pasangan suami istri polisi.

“Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ujarnya, Ahad (9/6/2024).

Baca juga  DPR Desak Polri Hukum Mati Kapolres Ngada AKBP Fajar

Ia menjelaskan, percekcokan yang terjadi pada pasutri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Pemicu percekcokan itu, disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.

“Korban ini pulang kemudian cekcok pulang cekcok, kenapa ya karena kejengkelan istri itu tadi ya karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk keperluan rumah tangga dipakai untuk main judi,” tegasnya.

Dirmanto menjelaskan, bahwa pasangan suami istri ini telah dikaruniai oleh tiga orang anak. Anak pertama disebutnya masih berumur 2 tahun dan anak kedua serta ketiga yang kembar masih berusia 4 bulan.

Baca juga  PK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Dinas PUPR OKU

“Saudara (Briptu) FN ini mempunyai tiga anak yang masih kecil. Ini kan lagi banyak-banyaknya butuh biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuat akhirnya saudara FN ini khilaf,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dalam sebuah sumber keterangan kepolisian disebutkan bahwa gaji ke-13 milik almarhum hanya tersisa 800 ribu. Mengetahui hal itu istri almarhum marah dan menyiram bensin ke tubuh suaminya kemudian membakarnya hidup-hidup.

Sebelumnya diberitakan, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.

Baca juga  50 Napi Lapas Kutacane Kabur, Menteri Imipas: 12 Sudah Ditangkap

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga.

“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri,” kata Daniel Sabtu (8/6) malam.

Briptu RWD sempat mejalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawa korban akhirnya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia, Ahad (9/6) pukul 12.55 WIB. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *